- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 21:01 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 1 Oktober 2024 | 20:50 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 133
Padang, InfoPublik – Ketua KPU Sumatra Barat (Sumbar), Surya Efitrimen, menyatakan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan ujung tombak pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), karena langsung membawahi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 19 kabupaten/kota di Sumbar.
“Di momen bersejarah ini, seluruh PPK seluruh Sumbar berkumpul untuk pertama kalinya. Ini sangat spesial, karena selain memperingati Hari Kesaktian Pancasila, hari ini juga bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Sumbar dan pelantikan Anggota DPR RI hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu,” ujar Surya Efitrimen dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Badan Adhoc Pemilihan Serentak Nasional Provinsi Sumbar di Pangeran Hotel, Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Selasa (1/10/2024).
Surya menegaskan, pertemuan ini sangat penting bagi seluruh penyelenggara Pilkada 2024. Menurutnya, tanpa sinergi dan komitmen, sulit untuk melaksanakan Pilkada yang lancar, bermartabat, dan berarti bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, kita terus melakukan monitoring dan supervisi untuk memastikan rekrutmen PPS yang berintegritas, serta siap menangani berbagai permasalahan yang mungkin timbul, terutama saat proses rekapitulasi,” tambah Surya.
Surya juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam pendistribusian logistik hingga ke TPS-TPS yang tersebar di seluruh Sumbar, termasuk daerah-daerah yang sulit dijangkau dan memerlukan upaya ekstra.
“Saya berterima kasih kepada seluruh badan Adhoc dari PPK di Sumbar. Mari kita perkuat komitmen dan semangat agar pelaksanaan tugas yang diemban dapat berjalan baik dan sukses,” tegasnya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota PPK dan PPS yang telah menyelesaikan rekapitulasi data pemilih. Ia menjelaskan bahwa setelah data pemilih (DP4) diserahkan oleh Mendagri, KPU melakukan sinkronisasi dengan data pemilih Pilkada 2024.
“Setelah sinkronisasi, dilakukan pemetaan pemilih di tiap TPS, dilanjutkan dengan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih hingga penetapan daftar pemilih,” kata Medo.
Medo mengingatkan bahwa yang berhak didaftarkan sebagai pemilih adalah orang yang memiliki dokumen kependudukan di wilayah tempat pemilihannya. Ia menekankan pentingnya keakuratan data untuk memastikan semua warga terdaftar dengan benar.
“Kami berharap rekapitulasi dilakukan secara berkala, terutama untuk pemilih yang belum memenuhi syarat atau pindah memilih, sehingga data tetap akurat hingga hari pemungutan suara,” tutup Medo.
Ia juga berpesan agar PPK dan Bawaslu dapat bekerja sama dengan baik, khususnya dalam menjaga validitas data pemilih, demi kesuksesan Pilkada Serentak Nasional 2024.
(MC Padang/Marajo)