Pemkot Batam Siapkan 2.300 Formasi PPPK, Seleksi Ditekankan Transparan dan Adil

:


Oleh MC KOTA BATAM, Selasa, 1 Oktober 2024 | 19:39 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 179


Batam, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam mengadakan rapat persiapan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menekankan pentingnya pelaksanaan seleksi yang transparan dan sesuai aturan.

Jefridin menjelaskan bahwa seleksi calon PPPK akan menggunakan mekanisme peringkat terbaik, dengan mempertimbangkan pengalaman kerja minimal dua tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama, serta minimal tiga tahun untuk jenjang ahli muda. Pengecualian berlaku bagi Jabatan Fungsional Dosen, Pengawas Sekolah, dan tenaga kesehatan.

“Saya harap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkoordinasi dengan baik agar tidak ada kesalahan yang merugikan peserta nantinya,” ujar Jefridin dalam keterangan pers, Senin (30/09/2024).

Proses seleksi akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dikhususkan bagi pelamar prioritas, seperti guru dan eks tenaga honorer Kategori II, yang dapat mendaftar mulai 1 hingga 20 Oktober 2024. Tahap kedua akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.

Pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN secara daring. Pemkot Batam membuka pendaftaran untuk 2.300 formasi PPPK, yang terdiri dari 109 formasi guru, 67 formasi tenaga kesehatan, dan 2.124 formasi tenaga teknis.

Jefridin mengingatkan semua pihak untuk bekerja sama agar proses seleksi berjalan lancar dan adil. “Saya minta semua pihak, terutama OPD, untuk mendukung kelancaran seleksi ini. Jangan sampai ada kesalahan yang merugikan pihak mana pun,” tegasnya.

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024, Jefridin juga mengingatkan seluruh pegawai untuk mematuhi aturan terkait pemilu.

“Saya harap tidak ada pegawai yang dilaporkan ke Bawaslu. Gunakan hak pilih sesuai hati nurani, tetapi pastikan tidak melanggar aturan. Ini penting agar kita semua menjaga integritas,” pungkasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Jumat, 22 November 2024 | 10:53 WIB
Sinergi Pajak Daerah demi Pembangunan dan Kesejahteraan Warga
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Jumat, 22 November 2024 | 10:45 WIB
Batam Percepat Penanganan Stunting, Sekda Tekankan Kolaborasi Semua Pihak
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:02 WIB
Pemkot Batam Perluas Program Kampung Germas untuk 64 Kelurahan pada 2025
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Kamis, 21 November 2024 | 22:59 WIB
Sekda Batam: Kolaborasi adalah Kunci Tangani Kekerasan Berbasis Elektronik
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Senin, 18 November 2024 | 08:21 WIB
Pemkot Jambi Gelar Orientasi PPPK 2024 untuk Tingkatkan Profesionalisme ASN