- Oleh MC KOTA TIDORE
- Selasa, 19 November 2024 | 15:49 WIB
: Kadis Perindagkop Merauke, Erick Rumlus
Oleh MC KAB MERAUKE, Senin, 30 September 2024 | 16:28 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 186
Merauke, InfoPublik - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) UKM Kabupaten Merauke mulai menertibkan para pedagang di Pasar Wamanggu Merauke agar mengisi los yang ada di dalam pasar.
Kepala Dinas Perindagkop Merauke Erick Rumlus mengatakan, salah satu yang ditertibkan adalah pedagang ikan dan ayam untuk mengisi 36 los kosong dan pedagang pakaian lantai 2 yang menjual pakaian di lantai dasar untuk kembali ke lantai 2.
"Kita sudah komunikasikan dengan mereka karena kita temukan 36 los yang kosong. Dari sisi PAD (pendapatan asli daerah) kita rugi karena penerimaan daerah berkurang banyak, sehingga kita perlu maksimalkan kembali," pungkas Erick di Merauke, Senin (30/9/2024).
Dikatakan, akumulasi retribusi dari tahun ke tahun yang belum dibayar hampir Rp5 miliar. Terutama pedagang pakaian yang memilih berjualan di lantai dasar mengakibatkan pengabaian pembayaran retribusi di lantai 2. "Pelan-pelan kita benahi dan kembalikan fungsinya, lantai 2 untuk apa dan lantai 1 untuk apa," ucapnya.
Pihaknya juga mulai tertibkan untuk masuk ke dalam pasar hanya melewati satu pintu, tidak dari belakang. Sehingga pembeli bisa membeli barang pedagang yang ada di dalam pasar. Pembenahan perlu segera dilakukan mengingat kerugian sering dialami pedagang yang ada di dalam pasar dan keuntungan lebih kepada pedagang yang berbaris di luar pasar.
Begitu juga dengan pedagang buah yang menggunakan mobil juga ikut ditertibkan, rencananya akan dipindahkan ke dalam terminal pasar.
Erick juga membeberkan terjadi mafia di Pasar Wamanggu. Petugas menemukan satu orang bisa memiliki enam los artinya disewakan untuk mencari keuntungan. Sementara banyak pedagang lain kesulitan untuk berjualan karena tidak memiliki tempat.
"Saya katakan ada mafia di pasar dan seperti terpola, maka kita harus putuskan mata rantai ini. Sebenarnya los tidak boleh diperjualbelikan karena ini milik pemerintah yang disewakan ke pedagang. Datanya sedang diverifikasi setelah itu kita panggil untuk klasifikasi," pungkas Kepala Dinas Perindagkop Merauke Erick Rumlus. (McMrk/Get/Ngr)