Dukungan Kejaksaan Diharapkan Bikin Pengelolaan BLUD Muba Minim Potensi Penyimpangan

: Kepala Dinas Kesehatan Muba didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin pimpin kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit dan Puskesmas


Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Jumat, 27 September 2024 | 10:54 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 154


Muba, InfoPublik - Dinas Kesehatan Muba menggelar Sosialisasi Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit dan Puskesmas Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin, di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Selasa (24/9/2024).
 
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS mengatakan sosialisasi ini dalam rangka pendampingan Kejaksaan Negeri dalam pengelolaan BLUD di puskesmas dan rumah sakit.
 
Pendampingan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan dan layanan publik.
 
"Dengan dukungan kejaksaan diharapkan pengelolaan BLUD dapat berjalan sesuai peraturan berlaku serta meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan," kata dr Azmi.
 
Ia mengungkapkan tiga rumah sakit di Kabupaten Muba yakni RSUD Sekayu, RSUD Sungai Lilin, dan Bayung Lencir, serta 29 puskesmas dari 30 puskesmas yang ada telah melaksanakan pola pengelolaan keuangan BLUD.
 
"Kita berharap mereka bisa lebih baik lagi dalam penerapan BLUD sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan," tandasnya.
 
Dalam kesempatan itu juga dr Azmi Dariusmansyah MARS menyampaikan pelaksanaan program prioritas nasional di Kabupaten Muba yakni mengenai penanganan stunting.
 
Dimana target nasional pada program stunting sampai tahun 2024 diharapkan seluruh kabupaten kota dan provinsi dapat melakukan penurunan stunting hingga diangka 14 persen.
 
"Di Muba sendiri saat ini posisinya diangka 16,5 persen, telah mengalami penurunan dari tahun 2022 17,7 persen. Untuk nasional 21,6 persen sedangkan tahun 2023 turunnya 21,50 persen. Kita akan berusaha semaksimal mungkin sesuai arahan Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi penurunan stunting dibawah satu digit," bebernya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, ada beberapa determinan penyebab stunting, pertama penyebab asupan gizi yang kurang dari kebutuhan balita, kedua cakupan ASI eksklusif, riwayat ibu hamil (ada mengalami penyakit infeksi), dan kebiasaan keluarga merokok.
 
Menangani hal tersebut Dinkes Muba bekerjasama dengan UNSRI untuk pemberian bantuan gizi dan protein.
 
"Alhamdulillah tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Muba mendukung, akhirnya sebanyak 458 anak yang terdata mengalami Stunting kita tangani melalui skema pemberian makanan bergizi dan protein yang baik dianggarkan dari APBD. Dan peningkatan status gizi kita pantau setiap Minggu," jelasnya.
 
Sementara itu Kajari Muba Roy Riady mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan dalam rangka memberikan pemahaman dan pendampingan hukum terkait pengelolaan BLUD di rumah sakit dan puskesmas.
 
"Pengelolaan BLUD harus dipertanggungjawabkan esensinya. Untuk itu saya berharap sebagai pelayan masyarakat kita harus tingkatkan kompetensi kita untuk memberikan pelayanan terbaik," kata Kajari Muba yang dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait upaya pemberantasan korupsi dan kewajiban ASN.
 
Kegiatan ini dihadiri Inspektur Muba Mirwan Susanto, Direktur RSUD Sekayu dr Sharlie Esa Kennedy Mars, Direktur RSUD Bayung Lencir RSUD Bayung Lencir dr.Diyanti Novitasari MARS, dan para Kepala Puskesmas dalam Kabupaten Musi Banyuasin.
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Senin, 18 November 2024 | 18:06 WIB
Santunan Yatim Meriahkan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW oleh IKNR Banda Aceh
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Senin, 18 November 2024 | 17:53 WIB
Perkuat Upaya Penurunan Stunting, Pemkab Nagan Raya Gelar Rapat Koordinasi TPPS
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Sabtu, 16 November 2024 | 21:24 WIB
Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Kompetensi Humas Perangkat Daerah Nagan Raya