- Oleh MC PROV RIAU
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 15:40 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 25 September 2024 | 07:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 167
Pekanbaru, InfoPublik – Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi mengukuhkan enam Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Provinsi Riau. Keenam Pjs tersebut akan mengisi posisi kepala daerah yang tengah maju dalam Pilkada serentak 2024 di Riau.
Acara pengukuhan berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau Selasa (24/9/2024).
Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3795 Tahun 2024 tentang penunjukan Pjs Bupati dan Pjs Wali Kota di Provinsi Riau.
Enam Pjs yang Dikukuhkan:
Pj Gubernur Rahman Hadi menyampaikan pesan kepada para Pjs untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan memastikan program prioritas seperti pengendalian inflasi, pengentasan stunting, serta penanganan kemiskinan ekstrem dapat terlaksana dengan optimal.
"Hari ini sudah dilantik, dan mulai besok kampanye Pilkada akan dimulai. Mulai dari sekarang, Anda semua harus bekerja keras untuk mengambil alih tata kelola pemerintahan di kabupaten dan kota hingga masa kampanye berakhir," kata Rahman Hadi.
Pengangkatan Pjs ini dilakukan karena para bupati dan wali kota definitif sedang cuti untuk mengikuti kontestasi Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada November 2024.
(Mediacenter Riau/Alw)