- Oleh MC KOTA PADANG
- Selasa, 24 September 2024 | 11:04 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 24 September 2024 | 07:56 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 81
Padang, InfoPublik – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat, Muhamad Khadafi, menyatakan bahwa Kampung Pengawasan dapat dimanfaatkan untuk mencegah potensi pelanggaran Pilkada. Jadikan tempat tersebut sebagai ruang dialog oleh seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada.
Khadafi menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pemilihan, baik peserta Pemilu, penyelenggara, maupun masyarakat, termasuk ASN dan TNI/Polri, agar tidak terlibat dalam pelanggaran aturan Pilkada yang sudah ditetapkan.
"Jika kita semua membangun ruang dialog, berbagi cerita, dan bersama-sama melakukan pencegahan, potensi pelanggaran dapat diminimalkan," kata Khadafi di Kota Padang, Senin (23/9/2024).
Lebih lanjut, Khadafi berharap proses Pilkada di semua kabupaten/kota di Sumbar bisa menjadi contoh untuk Pilkada berikutnya, khususnya dalam mencegah praktik politik uang, ujaran kebencian, isu SARA, dan hal-hal lain yang dapat mencederai demokrasi.
"Kampung Pengawasan ini juga menjadi ruang edukasi bagi bakal calon dan tim pemenangan di semua tingkatan. Mereka perlu memahami bagaimana menyampaikan visi dan program kepada masyarakat pemilih sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Bawaslu, lanjut Khadafi, membuka diri untuk semua peserta Pilkada dan tim pemenangan, baik di tingkat kabupaten/kota hingga Panwascam, untuk menggunakan kantor Bawaslu sebagai tempat berdialog dan memahami aturan Pilkada.
"Jika semua pihak memahami dan menaati aturan, maka pelanggaran di setiap tahapan Pilkada bisa dihindari," tambahnya.
Khadafi juga menginformasikan bahwa hingga saat ini, Bawaslu telah meresmikan 66 Kampung Pengawasan di Sumbar. Diharapkan seluruh kecamatan di provinsi tersebut, yang berjumlah 179 kecamatan, akan memiliki satu Kampung Pengawasan.
(MC Padang/RA)