- Oleh MC KAB BENGKALIS
- Kamis, 21 November 2024 | 22:30 WIB
:
Oleh MC KAB BENGKALIS, Senin, 23 September 2024 | 22:22 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 230
Bengkalis, InfoPublik – Sebanyak 42 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar Sidang Paripurna untuk membentuk Fraksi DPRD masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Bengkalis, Provinsi Riau pada Senin (23/9/2024).
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua Sementara, M Arsya Fadillah. Bupati Bengkalis, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ed Efendi, turut menghadiri sidang.
Dalam Sidang Paripurna tersebut, ditetapkan tujuh fraksi yang akan menjalankan tugas legislatif di Kabupaten Bengkalis untuk lima tahun ke depan. Berikut ini adalah susunan fraksi dan anggota DPRD yang terlibat:
Staf Ahli Bupati, Ed Efendi, mengucapkan selamat atas pembentukan fraksi-fraksi tersebut dan berharap para anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta mempercepat pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat.
"Semoga dengan terbentuknya susunan fraksi ini, tugas-tugas sebagai wakil rakyat dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab," ujar Ed Efendi.