- Oleh MC KAB PEMALANG
- Senin, 30 Desember 2024 | 10:49 WIB
: Bupati Pemalang Mansur Hidayat meminta para pejabat dan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Ashari agar terus meningkatkan pelayanan sehingga orang-orang yang sakit bisa terfasilitasi dengan baik.
Oleh MC KAB PEMALANG, Minggu, 22 September 2024 | 01:35 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 279
Pemalang, InfoPublik - Bupati Pemalang Mansur Hidayat meminta para pejabat dan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Ashari agar terus meningkatkan pelayanan sehingga orang-orang yang sakit bisa terfasilitasi dengan baik.
"Ayo tingkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, gedungnya juga harus representatif,” ajak Mansur dalam acara ‘Visitasi Izin Operasional RSUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang’ di Aula RSUD pada Rabu 18 September 2024.
Harapanya, RSUD Dr. M. Ashari dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Pemalang sehingga orang-orang yang sakit di Kabupaten Pemalang tidak harus ke Tegal ataupun ke Semarang untuk berobat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang Yulies Nuraya melaporkan, kegiatan visitasi perpanjangan izin berusaha rumah sakit adalah paling krusial karena menyangkut keseluruhan legalitas proses pelayanan kesehatan kepada pasien dan pengunjung rumah sakit. "Terlaksananya mutu layanan fasilitas kesehatan di RSUD Dr. M. Ashari Pemalang tetap terjaga," ujarnya.
Menurut Yulies, pengurusan perpanjangan izin operasional rumah sakit ini minimal harus sudah dilaksanakan enam bulan. Sebelum izin operasional berakhir, RSUD telah berusaha membenahi segala sesuatu yang berkaitan dengan hal-hal yang dibutuhkan terkait syarat-syarat yang dibutuhkan untuk pengurusan perpanjangan tersebut.
Terkait itu, Yulies selaku Ketua Tim Visitasi Penyelenggaraan Izin Berusaha atau operasional, bersama Tim Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Perwakilan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, DPU TR, akan melaksanakan kegiatan visitasi tersebut yang dimulai dengan telusur lapangan dan telusur dokumen di beberapa ruang pelayanan.
Adapun proses kegiatan visitasi kata Yulies, dilakukan dengan membagi tim menjadi beberapa kelompok untuk melaksanakan telusur dokumen, persyaratan sesuai dengan tugas instrumen yang mengacu pada PP 47 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perumahsakitan, kemudian telusur lapangan yang melihat aspek SDM, manajemen dan pelayanan, sarpras penunjang, tempat tidur, alat kesehatan, lingkungan dan yang terakhir wawancara mengenai peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan itu dilakukan, Yulies berharap, pihaknya akan menyampaikan beberapa evaluasi, rekomendasi dan kesimpulan bahwa permohonan izin berusaha atau operasional RSUD Dr. M. Ashari Pemalang dapat disetujui setelah dilakukan perbaikan dan persyaratan di dalam sistim One Single Submission (OSS) sesuai ketentuan yang berlaku. (MC Kab. Pemalang)