Masa Jabatan Kades di Kepulauan Sula Diperpanjang Jadi 8 Tahun, Bupati: Prioritaskan Kepentingan Desa!

: Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD di Kepulauan Sula. (Tandaseru/Riski Sarmin)


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 19 September 2024 | 09:30 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 56


Sula, InfoPublik – Masa jabatan kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi diperpanjang menjadi 8 tahun. Kebijakan ini diresmikan oleh Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, Rabu (18/9/2024).

Bupati Fifian menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bertujuan untuk memperkuat profesionalisme perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.

Dia menekankan agar kepala desa dan anggota BPD lebih mengutamakan kepentingan masyarakat desa dibandingkan dengan kepentingan pribadi atau kelompok, serta menjaga keharmonisan di lingkungan desa.

“Dengan adanya perpanjangan ini, saya berharap kepala desa dan BPD dapat lebih fokus dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat serta berkontribusi bagi kemajuan desa dan Kabupaten Kepulauan Sula secara keseluruhan,” ungkap Fifian dalam sambutannya.

Perpanjangan masa jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengubah masa jabatan kepala desa dan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Sebanyak 49 kepala desa definitif dan 471 anggota BPD di Kabupaten Kepulauan Sula telah dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 123 Tahun 2024.

Fifian juga berharap bahwa dengan masa jabatan yang lebih panjang, kepala desa dapat lebih peka terhadap isu-isu yang ada di masyarakat serta dapat memajukan desanya dengan lebih baik.

"Semoga pengukuhan ini memberikan motivasi baru bagi kepala desa untuk bekerja lebih keras dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Kepulauan Sula," tandasnya.

Perpanjangan masa jabatan ini disambut baik oleh masyarakat desa, yang berharap kebijakan ini dapat membawa stabilitas dan peningkatan kesejahteraan di berbagai sektor kehidupan. (Ika F/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 17 September 2024 | 16:06 WIB
Pengendalian Inflasi Daerah, Harga Cabai Rawit di Tidore Kepulauan Melandai
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 18 September 2024 | 00:03 WIB
KPU Morotai Dorong Partisipasi Masyarakat Jelang Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 16 September 2024 | 12:10 WIB
PON XXI 2024 Aceh-Sumut : Jakarta Masih Di Pucuk Klasemen dengan 282 Medali