- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Jumat, 22 November 2024 | 17:43 WIB
: Foto : Tullahwi
Oleh MC KAB LANDAK, Kamis, 12 September 2024 | 05:53 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 147
Landak, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, menekankan pentingnya menjadikan satuan pendidikan sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar.
Hal ini disampaikan Gutmen saat membuka sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah jenjang SMP yang diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (10/9/2024).
Gutmen mengingatkan bahwa intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan adalah masalah serius yang harus dicegah dan dihapuskan dari lingkungan pendidikan.
"Satuan pendidikan adalah tempat kedua bagi anak-anak setelah rumah, sehingga harus bebas dari intoleransi, kekerasan, dan perundungan," ujar Gutmen.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tingginya kasus kekerasan terhadap anak. Menurut data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat sekitar 3.800 kasus perundungan sepanjang 2023, dengan hampir separuhnya terjadi di lembaga pendidikan, termasuk di pondok pesantren.
"Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan harus terlibat dalam mencegah masalah ini. Selain orangtua dan keluarga, satuan pendidikan memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan," tegas Gutmen. Ia menekankan bahwa sekolah perlu memiliki regulasi khusus terkait pencegahan dan penanganan kekerasan.
Salah satu langkah konkret yang diambil oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi adalah pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Tim ini dibentuk di tingkat dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kabupaten/kota, serta di satuan pendidikan.
Gutmen berharap bahwa di Kabupaten Landak tidak ada kasus kekerasan di sekolah. Ia juga mengingatkan Kepala Sekolah untuk tidak hanya menunggu laporan dari guru atau orangtua, tetapi juga secara langsung mengawasi lingkungan sekolah guna mencegah terjadinya kekerasan.
"Semoga di Kabupaten Landak kita bisa mencegah kekerasan di sekolah, dan kepala sekolah perlu mengawasi secara langsung, jangan hanya menunggu laporan," tegasnya.
(Diskominfo Landak)