Disdik Bangkalan Perkenalkan Joyful Learning dan Pantomime

:


Oleh MC KAB BANGKALAN, Rabu, 11 September 2024 | 18:52 WIB - Redaktur: Juli - 108


Bangkalan InfoPublik - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, memperkenalkan inovasi baru dalam metode pembelajaran yang diberi nama Joyful Learning dan Pantomime. 

Inovasi ini menggunakan pendekatan unik dengan memanfaatkan gerak tubuh dan suara sebagai media pembelajaran yang interaktif.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdik Bangkalan Moh Yakub saat menghadiri applied workshop yang digelar di Gedung Merdeka pada Rabu (11/9/2024). Workshop ini diikuti oleh 500 guru TK dan PAUD se-Kabupaten Bangkalan, yang antusias menerima inovasi baru tersebut.

"Melalui metode Joyful Learning dan Pantomime ini kami berharap siswa dapat lebih aktif dan kreatif dalam belajar, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih menyenangkan dan efektif," ujarnya.

Pendekatan inovatif ini diharapkan mampu meningkatkan minat belajar siswa serta memperkuat pemahaman materi melalui metode yang lebih menarik dan interaktif.

Acara ini mendapat respon positif dari para peserta, yang optimistis metode ini bisa memberikan perubahan dalam kualitas pembelajaran di tingkat TK dan PAUD di Bangkalan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 18 September 2024 | 06:04 WIB
Mahasiswa UMS Sorong Kini Dapat Hunian Nyaman dari Kementerian PUPR
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Selasa, 17 September 2024 | 13:53 WIB
225 Kepala Sekolah di Maluku Tenggara Ikuti Bimtek Pelayanan Prima
  • Oleh Wandi
  • Selasa, 17 September 2024 | 09:13 WIB
Menko PMK Sebut MTQ Nasional Sejalan dengan Semangat Pembangunan IKN
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 17 September 2024 | 09:40 WIB
Kadis Dikbud Provinsi Gorontalo Panggil Kepsek dan Guru SMKN 1 Gorontalo
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Jumat, 13 September 2024 | 19:53 WIB
Inovasi 'Gercep Pasti Muba': Strategi Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Daerah
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 12 September 2024 | 22:10 WIB
Bappebti Setujui Kontrak Berjangka Perpetual Aset Kripto untuk Dorong Inovasi