Kadis Dikbud Provinsi Gorontalo Panggil Kepsek dan Guru SMKN 1 Gorontalo

: Kadis Dikbud Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi, saat bersama Kepala Sekolah dan guru SMKN 1 Kota Gorontalo, Senin (16/9/2024). (Foto: Isam)


Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 17 September 2024 | 09:40 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 187


Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi, memanggil Kepala Sekolah dan guru SMKN 1 Kota Gorontalo, Senin (16/9/2024). Pemanggilan itu untuk mendengarkan penjelasan sekaligus memberikan pembinaan kepada pihak sekolah terkait pemukulan antarsiswa yang terjadi baru baru ini.

Pertemuan itu menghadirkan Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Gorontalo Sumitro K. Panto, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Zulkarnain Tanipu, guru BK, dan para wali kelas. Mereka dimintai penjelasan serta mendapat teguran keras terkait peristiwa yang menyedot perhatian publik tersebut.

“Tadi saya kumpul pihak sekolah untuk mendapatkan penjelasan terkait dengan video dugaan penganiayaan antarsiswa yang viral beberapa hari terakhir. Ini menjadi atensi kami dinas dan mencoba untuk menyelesaikan sebaik-baiknya,” ungkap Rusli seusai pertemuan.

Lebih lanjut menurut Rusli, persoalan yang terjadi di SMKN 1 Kota Gorontalo harus dilihat secara komprehensif, mulai dari aspek siswa hingga pihak sekolah. Dari aspek siswa, terjadi aksi minum minuman keras yang memicu pemukulan satu dari lima siswa.

“Terkait dengan pemukulan yang disebabkan oleh minuman keras itu kami serahkan kepada aparat hukum karena ini sudah berproses di kepolisian. Bagaimana hasil visum dan sebagainya itu jadi ranah hukum. Fokus kami di pihak sekolah,” bebernya.

Terkait dengan sikapnya kepada sekolah, Rusli menyebut sudah memberikan teguran tegas kepada kepala sekolah, wakasek, dan para guru. Ia menegaskan peristiwa ini harus menjadi yang terakhir. Pola pengawasan harus diperbaiki sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya tegur keras, saya sampaikan ini harus jadi terakhir. Kalau seandainya terulang maka ada konsekuensi kepada kepala sekolah dan para guru. Biar bagaimanapun, perisitiwa itu terjadi di sekolah dan jam sekolah sehingga pengawasan dari sekolah harus ditingkatkan. Dalam waktu dekat kami akan lakukan evaluasi,” tuturnya.

Ia berharap persoalan antarsiswa ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Menurutnya, proses hukum penting, tetapi nasib pendidikan lima orang siswa juga harus menjadi perhatian bersama. Terlebih, status mereka masih anak-anak di bawah umur. (mcgorontaloprov/isam)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 22 November 2024 | 20:30 WIB
Kementerian PU dan Kemendikdasmen Bahas Revitalisasi 11.420 Sekolah dan Madrasah
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 00:04 WIB
Santri Lumajang Ukir Sejarah di Porsadin VI, Pj. Bupati Beri Penghargaan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 00:32 WIB
Program Pendidikan Lumajang Sukses Tingkatkan Melek Huruf dan IPM Masyarakat
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Sabtu, 16 November 2024 | 21:14 WIB
STIA Amuntai Beri Pembekalan Memasuki Dunia Kerja
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Minggu, 17 November 2024 | 10:04 WIB
Mengenalkan Literasi Digital sejak Dini
  • Oleh MC KOTA PARIAMAN
  • Sabtu, 16 November 2024 | 08:02 WIB
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemkot Pariaman Lantik 14 Kepala Sekolah Baru