- Oleh MC KAB WONOSOBO
- Rabu, 5 Februari 2025 | 16:05 WIB
: Inspektorat Gelar Bimtek Aplikasi Coretax, Penatausahaan Keuangan dan Tata Naskah Dinas
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Sabtu, 18 Januari 2025 | 21:39 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 868
Kraksaan, InfoPublik – Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo mengadakan bimbingan teknis (bimtek) terkait aplikasi Coretax, tata kelola keuangan, dan tata naskah dinas di ruang pertemuan Jabung 2, Kantor Bupati Probolinggo, Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada 16-17 Januari 2025.
Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kabupaten Probolinggo, terutama dalam mendukung pengawasan keuangan yang lebih efektif.
“Melalui bimtek ini, kami berharap APIP dapat memahami penggunaan aplikasi Coretax, yang menjadi hal baru dalam administrasi perpajakan, sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Imron pada Jumat (17/1/2025).
Imron menambahkan bahwa peran APIP dalam pengawasan sangat strategis, sehingga kompetensi mereka harus terus diperbarui. “Kami berharap kegiatan ini akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” lanjutnya.
Sekretaris Inspektorat Daerah, Hari Kriswanto, juga mengapresiasi kontribusi narasumber yang memberikan materi terkait administrasi keuangan, perpajakan, dan tata naskah dinas.
“Kegiatan ini sangat penting bagi APIP Kabupaten Probolinggo untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola administrasi yang ada,” kata Hari.
Dengan pelaksanaan bimtek ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo optimis bahwa pengawasan internal di daerah akan semakin optimal dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
(MC Kabupaten Probolinggo/wan/son)