Inovasi Layanan: Endorsement v3.0 dan SIPKON v2.0 Dukung Transparansi Hak PMI

: ilustrasi ChatGPT


Oleh Tri Antoro, Kamis, 16 Januari 2025 | 21:05 WIB - Redaktur: Untung S - 80


Jakarta, InfoPublik - Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei resmi meluncurkan dua sistem digital baru untuk meningkatkan layanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.

Dua sistem yang dimaksud yakni Sistem Endorsement v3.0 dan Sistem Informasi Pendataan Kontrak (SIPKON) v2.0

Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo, menjelaskan bahwa transformasi digital ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan perlindungan hak-hak PMI.

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih cepat, efektif, dan adil. Sistem baru ini mengurangi peluang bagi mitra usaha untuk membebankan biaya tambahan yang tidak wajar dalam proses perpanjangan kontrak kerja,” ujar Arif di acara sosialisasi di Exhibition Hall KDEI Taipei pada  Kamis (16/1/2025).

Sistem Endorsement v3.0 memungkinkan pengajuan dokumen secara daring melalui jaringan gerai swalayan seperti 7-Eleven, Family Mart, Hi-Life, dan OK Mart di Taiwan. PMI tidak perlu lagi mengunjungi kantor KDEI secara langsung, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya transportasi.

Sementara itu, SIPKON v2.0 dirancang untuk mempercepat perpanjangan kontrak kerja PMI dan mendukung pendataan formal. Layanan ini mencakup perpanjang kontrak tanpa pulang (PKTP), pekerja teknis menengah (PTM) proses di Taiwan, dan PTM proses di Indonesia.

Sistem ini juga memastikan PMI tetap terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI). Manfaatnya antara lain

  • Efisiensi Proses: PMI dapat mengurus dokumen secara digital tanpa harus datang langsung ke KDEI.
  • Transparansi: Semua transaksi terdata secara digital, mengurangi risiko penyalahgunaan.
  • Fleksibilitas: Sistem memperhitungkan kebutuhan daerah, seperti biaya bahan baku di Papua yang lebih tinggi dibandingkan di Jawa.
  • Akses Mudah: Sistem dapat diakses di swalayan terdekat, memberikan kemudahan bagi PMI.

Selama masa transisi, pengguna layanan sistem lama (Endorsement v2.0 dan SIPKON v1.0) diimbau untuk segera menyelesaikan dokumen mereka sebelum beralih ke sistem baru.

“Kami memastikan semua pihak dapat beradaptasi dengan sistem baru ini. Kerja sama antara KDEI, PMI, mitra usaha, dan pemberi kerja sangat penting untuk keberhasilan implementasi,” jelas Arif.

Sistem baru ini juga memastikan bahwa PMI mendapatkan manfaat penuh dari BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

Arif menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung transformasi ini. “Mari kita jadikan sistem ini sebagai langkah maju untuk menciptakan layanan yang lebih baik bagi PMI di Taiwan,” tutupnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 09:00 WIB
Era Baru Teknologi Nirkabel, Indonesia Resmi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 10 Februari 2025 | 06:43 WIB
Pemprov Gorontalo Perkuat Pengadaan Barang dan Jasa lewat Katalog Elektronik
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 14:03 WIB
Kemendikdasmen Dorong Digitalisasi Ijazah untuk Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 06:42 WIB
Satu PMI Nonprosedural Korban Penembakan di Perairan Tanjung Rhu Wafat
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Senin, 3 Februari 2025 | 13:37 WIB
Tujuh PMI tidak Miliki Dokumen Lengkap Dipulangkan Malaysia