Pemkab Halmahera Utara Gelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD 2025-2045

: Foto Bersama


Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 6 September 2024 | 06:42 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 298


Tobelo, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara, menyelenggarakan konsultasi publik terkait penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bagian dari rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Acara ini diadakan di Hotel Gran Land, Kamis (5/9/2024), dan dibuka secara resmi oleh Bupati Halmahera Utara, Frans Manery. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Frans Manery menyampaikan bahwa pelaksanaan kajian KLHS ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah diubah sebagian dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

KLHS ini menjadi instrumen penting untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

"Dokumen ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi strategis yang mempertimbangkan aspek lingkungan dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pembangunan daerah," jelas Frans.

Selain itu, ia menekankan pentingnya dokumen KLHS ini sebagai dasar dalam menyusun RPJPD Kabupaten Halmahera Utara, yang akan memastikan bahwa pembangunan daerah dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Bupati Frans juga menegaskan bahwa dokumen KLHS dan RPJPD harus terintegrasi sepenuhnya. Jika proses penyusunan KLHS terganggu, hal ini juga akan mempengaruhi penyusunan RPJPD, karena kedua dokumen tersebut saling berkaitan.

Untuk mencapai hasil yang optimal, Bupati Frans mengajak seluruh pihak, termasuk OPD, akademisi, filantropi, dan para pemangku kepentingan lainnya, untuk berkolaborasi dalam menyusun KLHS.

Kolaborasi yang baik akan menghasilkan dokumen yang dapat menjadi dasar bagi pembangunan berkelanjutan di Halmahera Utara, yang memprioritaskan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan dokumen KLHS yang kuat, kami yakin pembangunan di Halmahera Utara akan seimbang antara ekonomi dan perlindungan lingkungan, serta dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tutupnya. (MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 8 Januari 2025 | 09:07 WIB
Erupsi Gunung Ibu: PVMBG Imbau Masyarakat Hindari Radius Berbahaya
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Selasa, 7 Januari 2025 | 20:51 WIB
Bupati Sergai: Empat Tahun Kepemimpinan Hasilkan Kemajuan Nyata untuk Masyarakat
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 7 Januari 2025 | 18:20 WIB
Gunung Ibu Status Siaga, Warga Dilarang Beraktivitas di Radius 4 Km
  • Oleh MC KAB WONOSOBO
  • Selasa, 7 Januari 2025 | 18:13 WIB
Bupati Wonosobo Ajukan Tiga Raperda Strategis, Ini Rinciannya!
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 7 Januari 2025 | 23:26 WIB
Pj Sekprov Maluku Utara Ajak Seluruh OPD Maksimalkan Pelayanan Publik
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 7 Januari 2025 | 12:06 WIB
Kepala Kemenag Malut: Informasi yang Jelas dan Akurat Kunci Kepercayaan Publik
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 6 Januari 2025 | 23:58 WIB
Sekda Tidore: Pendidikan Adalah Pilar Utama Dalam Pembangunan Bangsa
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 7 Januari 2025 | 00:18 WIB
Pemprov Maluku Utara Akan Lunasi Utang Rp 114 Miliar di 2025