- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Minggu, 3 November 2024 | 02:17 WIB
: Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama Pemprov Gorontalo dengan DPRD terkait penetapan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025, pada Rapat Paripurna ke-158 Pembicaraan Tingkat II, Senin (2/9/2024). (Foto: Valen)
Oleh MC PROV GORONTALO, Senin, 2 September 2024 | 20:28 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 165
Kota Gorontalo, InfoPublik - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025 ditetapkan dan disepakati bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Pemerintah Provinsi Gorontalo pada Rapat Paripurna ke-158 Pembicaraan Tingkat II, di Ruang Rapat DPRD, Senin (2/9/2024).
Sekertaris Dewan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, menjelaskan bahwa proses pembahasan Rancangan APBD tahun 2025 ini sudah dimulai sejak 15 Juli 2024 dan diakhiri dengan finalisasi pada 1 September kemarin. Berdasarkan proses tersebut, maka Badan Anggaran telah menyepakati beberapa Postur APBD.
“Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo telah menyepakai Postur APBD yang terdiri dari Pendapatan Daerah RAPBD sebesar Rp1,604 triliun. Kemudian belanja daerah yang dianggarkan dalam RAPBD sejumlah Rp1,642 triliun, serta pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp60 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp21,935 miliar, dan pembiayaan netto Rp38,064 miliar,” paparnya.
Diketahui, Pendapatan RAPBD 2025 tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah sejumlah Rp403,362 miliar, pendapatan transfer mencapai Rp1,201 triliun, dan pendapatan lainnya berjumlah Rp400 juta. Kemudian belanja daerah yang dianggarkan terdiri atas, belanja operasi sebesar Rp1,404 triliun, belanja modal Rp73,506 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer sejumlah Rp160,072 miliar.
Di tempat yang sama, Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin menuturkan bahwa hingga ditetapkannya RAPBD 2025 ini, rincian alokasi dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2025 masih belum terbit. Ia menyebut beban pendanaan sebesar kurang lebih Rp100 miliar masih akan menggerus kapasitas fiskal pemprov untuk ke depannya.
“Setelah kami lakukan analisa dan perhitungan lebih detail, masih ada beban pendanaan yang akan menggerus kapasitas fiskal Pemprov Gorontalo tahun ini. Pendanaan tersebut yaitu pendanaan gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan pegawai pemerintah dengan perjanjian lerja (PPPK) yang sampai saat ini ada 1.315 orang, tersebar di Dikbud, Dinkes, RSUD Hasri Ainun Habibie, dan Dinas Pertanian,” tutur Rudy.
Adanya keterbatasan kapasitas fiskal tersebut, menurut Rudy, tidak akan mengurangi dan mengesampingkan hal-hal yang telah direncanakan sejak awal penyusunan RAPBD 2025. Ia mengaku akan tetap komitmen dan konsisten untuk mendukung program-program prioritas nasional.
“Sekalipun kita punya keterbatasan kapasitas fiskal, tapi kami akan tetap mendukung program-program prioritas nasional yang telah direncanakan, seperti pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan investasi, serta peningkatan infrastruktur pelayanan publik,” ujarnya. (mcgorontaloprov/sella)