SPPN Amanatkan Pemerintah Menyusun Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang, Menengah, dan Tahunan

: Para peserta workshop Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD tahun 2025 - 2029 Provinsi Gorontalo. (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 30 Agustus 2024 | 23:45 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 185


Kota Gorontalo, InfoPublik - Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, Yosef P. Koton, mewakili Sekretaris Daerah menutup workshop penyusunan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025 - 2029 Provinsi Gorontalo yang mengusung tema "Transformasi Sosial," Kamis (29/8/2024) di aula Bapppeda.

Kegiatan ini diikuti Pj Gubernur Provinsi Gorontalo, Plt Kepala Bapppeda, kepala OPD, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota, provincial lead Skala-Gorontalo, perencana, dan tim penyusun rancangan teknokratik RPJMD 2025-2045.

Yosef dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Bapppeda bersama SKALA yang telah membuat kegiatan yang ini sehingga dapat terlaksana dengan baik.

“Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional (SPPN) mengamanatkan kepada pemerintah untuk menyusun perencanaan pembangunan yang bersifat jangka panjang, menengah dan tahunan,” tutur Yosef.

Ia menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan disusun melalui pendekatan teknokratik, politik, partisipatif, atas-bawah (top down) dan bawah atas (bottom up).

Sebagai pendekatan teknokratik dalam penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah, yang tujuannya secara konsespsi perencanaan disusun untuk menjaga kesinambungan pembangunan antar RPJMD.

Penyusunan rancangan teknokratik RPJMD dilakukan dengan metode dan kerangka berpikir ilmiah yang mengacu pada tahap pertama pembangunan dalam rancangan akhir RPJPD tahun 2025-2045.

“Rancangan teknokratik adalah rancangan dokumen perencanaan lima tahunan yang disiapkan sepenuhnya dengan menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilih kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang memuat data dan informasi capaian kinerja pembangunan daerah, serta rekomendasi oleh para teknokratik untuk rencana pembangunan lima tahun ke depan,” tutur Yosef.

Menurutnya, rancangan teknokratik RPJMD menjadi masukan bagi penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 menjadi acuan bagi para calon kepala daerah dalam merumuskan visi, misi dan program prioritas calon kepala daerah, dan nantinya menjadi masukan bagi penyusunan RPJMD tahun 2025-2029.

Dalam Ranperda RPJPD Provinsi Gorontalo tahun 2025-2045, telah dirumuskan visi Provinsi Gorontalo, yaitu Gorontalo provinsi madani yang maju dan berkelanjutan yang secara imperative dijabarkan ke dalam 8 misi, 17 arah pembangunan, dan 45 sasaran indikator Pembangunan.

Visi misi ini memiliki filosofi yang kuat dalam pencapaian visi yang selaras dan mendukung pencapaian visi indonesia emas 2045 dalam mewujudkan Negara Nusantara yang berdaulat maju dan berkelanjutan.

Periode 2025-2029 merupakan tahap pertama periode pembangunan RPJPD 2025-2045 dengan tema "Penguatan Pondasi Transformasi," seperti ibarat dalam membangun sebuah bangunan maka pondasi harus kuat dan kokoh. (mcgorontaloprov) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 13 September 2024 | 14:48 WIB
Kementerian PUPR Raih 3 Rekor MURI Berkat Inovasi Pembangunan Rusun ASN di IKN
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 6 September 2024 | 14:45 WIB
Kementerian PUPR Bangun Tiga Rusun di Papua Barat Daya untuk ASN dan TNI AL
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Rabu, 4 September 2024 | 10:12 WIB
2025, Pemkab Muba Fokus pada 6 Prioritas Pembangunan Daerah
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Senin, 2 September 2024 | 13:38 WIB
Pembangunan RSUD Datu Kandang Haji di Balangan Terus Berlanjut
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Senin, 2 September 2024 | 13:40 WIB
Pembangunan Sarana Pendukung Masjid Al Akbar Balangan Diharapkan Rampung Desember
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 11:10 WIB
Kadispar Gorontalo: Pengembangan Pariwisata Butuh Investasi, Bukan hanya APBD