Pilkada Sumbar 2024: Dua Paslon Terdaftar, Siap Jalani Pemeriksaan Kesehatan

: Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen saat mengumumkan penutupan pendaftaran paslon Gubernur dan Wagub Sumbar, Jumat (30/8/2024) dini hari


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 30 Agustus 2024 | 22:32 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 176


Padang, InfoPublik – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar), Surya Efitrimen, mengumumkan bahwa terdapat dua pasangan calon (paslon) yang telah mendaftarkan diri untuk bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbar 2024.

Kedua paslon tersebut adalah Mahyeldi Ansharullah-Vasko Ruseimy dan Epyardi Asda-Ekos Albar, yang akan bersaing untuk memperebutkan posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada 27 November 2024.

"Kami terus siaga hingga masa pendaftaran berakhir. Namun, tidak ada tambahan calon yang mendaftar, jadi finalnya dua pasangan ini yang akan melanjutkan ke proses berikutnya, termasuk pemeriksaan kesehatan pada 30-31 Agustus 2024 di RS M. Djamil Padang, mulai pukul 07.00 WIB," ungkap Surya Efitrimen, Ketua KPU Sumbar, di Sekretariat Pendaftaran Calon Kepala Daerah, KPU Sumbar, Kota Padang, Provinsi Sumbar, Jumat (30/8/2024).

Surya juga menambahkan bahwa setiap tahapan penerimaan pendaftaran dan kehadiran pasangan calon, termasuk partai pengusung, selalu dihadiri dan diawasi oleh Bawaslu Sumbar.

"Semua proses yang kami lakukan diawasi oleh Bawaslu Sumbar, memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku," tambah Surya.

Pada penutupan pendaftaran, KPU Sumbar juga memberikan informasi mengenai jumlah pasangan calon yang telah mendaftar di seluruh kabupaten/kota di Sumbar. Menariknya, Kabupaten Dharmasraya hanya memiliki satu pasangan calon, sehingga akan melawan kotak kosong.

Berikut adalah rincian jumlah calon Gubernur, Bupati/Walikota, dan Wakil Bupati/Walikota di seluruh Sumbar:

  1. Provinsi Sumatera Barat: 2 paslon
  2. Agam: 4 paslon
  3. Dharmasraya: 1 paslon (melawan kotak kosong)
  4. Kepulauan Mentawai: 3 paslon
  5. Lima Puluh Kota: 4 paslon
  6. Padang Pariaman: 2 paslon
  7. Pasaman: 3 paslon
  8. Pasaman Barat: 4 paslon
  9. Pesisir Selatan: 2 paslon
  10. Sijunjung: 2 paslon
  11. Kabupaten Solok: 3 paslon
  12. Solok Selatan: 2 paslon
  13. Tanah Datar: 2 paslon
  14. Bukittinggi: 4 paslon
  15. Padang: 3 paslon
  16. Padang Panjang: 3 paslon
  17. Pariaman: 3 paslon
  18. Payakumbuh: 5 paslon
  19. Sawahlunto: 2 paslon
  20. Kota Solok: 2 paslon

Selanjutnya, pasangan calon akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di lokasi yang telah ditentukan oleh KPU Sumbar dan KPU Kabupaten/Kota.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Jumat, 13 September 2024 | 03:30 WIB
Bawaslu HSU Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 12 September 2024 | 14:03 WIB
Pilkada Serentak 2024, Jumlah Pemilih di Kecamatan Ternate Selatan Capai 49.891
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 10 September 2024 | 20:26 WIB
KPU Sumbar Siap Tetapkan Pasangan Calon Gubernur 2024 pada 22 September
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 20:51 WIB
Calon Kepala Daerah Tak Boleh Mundur, Ini Penegasan KPU Sumbar
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Minggu, 8 September 2024 | 23:57 WIB
Samakan Persepsi Kehumasan, Bawaslu Padang Panjang Gelar Pelatihan Penataan Arsip
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 15:05 WIB
Kampanye Pilkada 2024 Siap Digelar, Peserta Dapat Fasilitas Iklan Negara