- Oleh Eko Budiono
- Sabtu, 2 November 2024 | 07:17 WIB
: Pemerintah Kabupaten Jayapura melakukan pertemuan bersama unsur pimpinan daerah baik KPU, BAWASLU, TNI/POLRI, Rabu (28/8/2024).
Oleh MC KAB JAYAPURA, Kamis, 29 Agustus 2024 | 11:10 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 175
Jayapura, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Jayapura melakukan pertemuan bersama unsur pimpinan daerah baik KPU, BAWASLU, TNI/POLRI, Rabu (28/8/2024). Pertemuan untuk mematangkan persiapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura dalam Pilkada 2024, serta pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Jayapura 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa menegaskan, dari pertemuan tersebut mencapai kesepakatan bersama bahwa seluruh perangkat Pemdakab Jayapura berkomitmen mewujudkan Pilkada Jayapura akan berjalan demokratis, aman, lancar dan harmonis.
Karenanya ditekankan Semuel, bahwa dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk bersama-sama mengawal suksesnya Pilkada 2024, baik dari tokoh adat, agama, pemuda, perempuan dan masyarakat umum.
Selain Pilkada 2024, Semuel mengingatkan, ada program-program pemerintah yang lainnya yang juga sama penting, sehingga tidak boleh luput dari perhatian. "Selain menyukseskan pilkada, roda pemerintahan harus tetap berjalan, ada program pemerintah lainnya yang harus kita hadapi," ujarnya di Sentani.
Tidak terkecuali program nasional yang diturunkan ke daerah juga harus menjadi perhatian penting, seperti penurunan stunting, pengendalian inflasi, meningkatkan vaksinasi polio, mengurangi kemiskinan ekstrem, dan beberapa program kegiatan prioritas daerah. "Seperti tahapan yang sedang berjalan terkait DPRK jalur pengangkatan," jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Tofir melaporkan persiapan menghadapi Pilkada Kabupaten Jayapura dan kursi DPRK Kabupaten Jayapura 2024.
Tofir menjelaskan Pilkada Kabupaten Jayapura secara tupoksi berada pada kewenangan KPU dan Bawaslu. Tahapan yang saat ini sedang berlangsung adalah pendaftaran calon peserta pilkada ke KPU sejak 27 hingga 29 Agustus 2024.
Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Jayapura akan dilakukan di 19 distrik, 139 kampung dan 5 kelurahan. Dengan luasan Kabupaten Jayapura yang ada, perlu kerjasama yang baik dari semua unsur masyarakat. (MC Kab. Jayapura)