Pemprov Gorontalo Berkomitmen Cegah dan Berantas Korupsi

: Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, saat memberikan kata sambutan pada pembukaan Pelatihan Bersama APH dan Auditor untuk Penanganan Perkara Tipikor, yang digelar oleh KPK RI di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (26/8/2024). (Foto: Haris)


Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 27 Agustus 2024 | 07:32 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 158


Kota Gorontalo, InfoPublik  – Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk mencegah dan memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hal itu ditegaskan oleh Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, pada pembukaan pelatihan bersama aparat penegak hukum dalam penanganan perkara Tipikor yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (26/8/2024).

“Pemprov Gorontalo berkomitmen untuk menyukseskan gerakan antikorupsi. Upaya yang dilakukan antara lain dengan terus melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan penguatan budaya antikorupsi pada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Provinsi Gorontalo,” kata Rudy.

Rudy menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir Pemprov Gorontalo telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi. Salah satu upaya yang terus didorong adalah penguatan sistem pengawasan internal pemerintah dan peningkatan kolaborasi antara APIP, auditor, dan APH.

Pemprov Gorontalo memiliki nota kesepahaman antara APIP dan APH tentang penanganan laporan pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengacu pada nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dengan Kejaksaan RI dan Polri.

Lebih lanjut, dalam pencegahan korupsi, Rudy mengatakan bahwa Pemprov Gorontalo juga senantiasa memperbaiki sistem yang ada guna memperkecil ruang terjadinya korupsi. Berkat upaya yang dilakukan tersebut, selama lima tahun terakhir Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan nilai Reformasi Birokrasi Pemprov Gorontalo meraih predikat B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sedangkan untuk survei penilaian integritas dari KPK RI tahun 2023, Pemprov Gorontalo mendapatkan poin 70,78.

“Kami menyadari upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, termasuk APH dan auditor. Oleh karena itu kami terus berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelatihan seperti ini karena SDM yang berkualitas dan berintegritas adalah kunci utama dalam pemberantasan korupsi,” tutur Rudy.

Pelatihan bersama APH dibuka oleh Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango. Turut hadir pada kegiatan itu Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi, Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sofyan Selle, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo. Hadir pula Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Plt Kepala BPKP Gorontalo, perwakilan BPK Gorontalo, serta Inspektur Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/haris)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 15 September 2024 | 11:32 WIB
Plt Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Gorontalo Buka Rakerwil Pemuda Muhammadiyah
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Rabu, 11 September 2024 | 12:17 WIB
Inspektorat Provinsi Kalteng Gelar Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kobar
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 10 September 2024 | 15:40 WIB
Paris Jusuf Diangkat sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Gorontalo
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 9 September 2024 | 18:18 WIB
Satu Anggota DPRD Gorontalo Terpilih Tidak Bersedia Dilantik, Ini Alasannya
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 7 September 2024 | 17:12 WIB
Pemerintah Provinsi Gorontalo Dorong Peningkatan Realisasi Investasi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:19 WIB
KPK Tegaskan Pentingnya Pencegahan Korupsi di Banten lewat Roadshow Bus Antikorupsi