- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Kamis, 14 November 2024 | 05:35 WIB
: Para aparat penegak hukum (APH) yang menjadi peserta pelatihan penanganan perkara Tipikor yang digelar oleh KPK RI di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (26/8/2024). (Foto: Haris)
Oleh MC PROV GORONTALO, Senin, 26 Agustus 2024 | 23:07 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 158
Kota Gorontalo, InfoPublik - Sebanyak 86 aparat penegak hukum (APH) di Provinsi Gorontalo mengikuti pelatihan bersama penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Pelatihan bersama dibuka oleh Ketua KPK, Nawawi Pomolango, di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (26/8/2024).
“Tiap direktorat memang memiliki porsi kegiatan yang harus dilaksanakan. Tadinya saya sempat menanyakan kepada Direktorat Wilayah IV, rasanya semua daerah sudah melaksanakan kegiatan seperti ini, terdiri dari Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara. Kok Gorontalo belum? Hari ini ternyata mereka laksanakan di Gorontalo,” kata Nawawi.
Menurut Nawawi, pelatihan bersama dimaksudkan sebagai upaya untuk meminimalisir perbedaan persepsi di kalangan APH dalam penanganan Tipikor. Pelatihan bersama juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya APH, memperbarui ilmu, serta membangun sinergi dan kolaborasi antara APH, auditor, dan KPK guna percepatan penanganan perkara Tipikor.
“KPK tidak bisa selesaikan korupsi sendiri. Korupsi hanya bisa ditangani bersama-sama, kita keroyokan dan bergandengan tangan memberantas korupsi,” ujar Nawawi.
Pelatihan bersama akan berlangsung selama lima hari (26-30/8/2024). Dari total 86 peserta, ada 14 peserta wanita. Mereka terdiri atas penyidik Polda Gorontalo sebanyak 30 orang, jaksa 16 orang, hakim delapan orang, auditor BPK delapan peserta, auditor BPKP enam peserta, serta auditor Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota sebanyak 18 orang.
“Korupsi menjadi salah satu tantangan besar dalam upaya pembangunan di Provinsi Gorontalo dan secara umum di Indonesia. Semoga pelatihan bersama ini dapat meningkatkan kompetensi APH dalam menangani Tipikor di Gorontalo,” ujar Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, dalam kata sambutannya pada kegiatan itu.
Acara pembukaan pelatihan bersama tersebut dihadiri Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi, Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sofyan Selle, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo. Hadir pula Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Plt Kepala BPKP Gorontalo, perwakilan BPK Gorontalo, serta Inspektur Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/haris)