- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Kamis, 7 November 2024 | 11:19 WIB
: Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (kiri), memberikan sambutan saat Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Paslon bupati dan wakil bupati di Hotel Sendang Sari Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Minggu, 25 Agustus 2024 | 13:58 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 256
Batang, InfoPublik - Pascakeluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjlan sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam surat bernomor 1692, KPU Batang menegaskan bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu di kabupaten/kota dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) antara 500 ribu hingga 1 juta, harus memperoleh suara minimal tujuh setengah persen untuk bisa mencalonkan bupati maupun wakil bupati.
Ketua KPU Batang Susanto Waluyo menegaskan, komitmen ini setelah rapat koordinasi persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Batang 2024.
“Kabupaten Batang memiliki DPT sebanyak 619.689. Dari jumlah suara sah 492.141, tujuh setengah persennya setara dengan 36.911 suara. Ini adalah salah satu langkah nyata kami dalam melaksanakan putusan MK,” katanya saat ditemui di salah satu hotel di Batang, Sabtu (24/8/2024).
Selain itu, Susanto juga menjelaskan ketentuan baru terkait batas usia calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota, yang harus minimal 25 tahun pada saat penetapan pasangan calon. “Kami akan menetapkan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024. Dengan demikian, seluruh calon harus memenuhi syarat usia ini,” jelasnya.
Tahapan penting lainnya yang disampaikan adalah tes kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati, yang akan dilaksanakan mulai 27 Agustus hingga 2 September di Rumah Sakit Kariadi Semarang.
“RSUD Batang belum memiliki alat kesehatan yang diperlukan, sehingga pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUP Kariadi Semarang,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki turut memberikan pandangannya mengenai kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024. Menurutnya, situasi keamanan saat ini cukup kondusif dan diharapkan terus terjaga hingga pelaksanaan pilkada selesai.
“Alhamdulillah, hingga saat ini situasi aman-aman saja. Kami sangat berharap dan berdoa agar keadaan seperti ini tetap terjaga sampai pilkada selesai,” ungkapnya.
Lani juga menyinggung pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 mendatang, seraya berharap partisipasi minimal mencapai 85 persen seperti pada pemilu sebelumnya.
“Pengalaman kita, pada pemilu lalu di Februari, Alhamdulillah pelaksanaan berjalan lancar dan sukses. Tidak ada kendala berarti. Kami harapkan pilkada nanti pun demikian,” harapnya.
Untuk memastikan kelancaran pendaftaran calon, KPU Batang telah melakukan berbagai persiapan dan koordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah, partai politik, dan organisasi masyarakat. Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dijadwalkan akan berlangsung mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan pengumuman pendaftaran telah dimulai sejak 24 Agustus.
“Melalui kerja sama yang baik antara KPU, pemerintah, dan masyarakat, Pilkada 2024 di Kabupaten Batang diharapkan berjalan sukses dan damai, menciptakan pemimpin yang mampu membawa Batang ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)