- Oleh MC KOTA JAMBI
- Jumat, 15 November 2024 | 01:46 WIB
: Yosef P. Koton saat membuka kegiatan Penguatan terhadap Lembaga Layanan yang Berperspektif Gender dan Hak, di Hotel El-Madinah, Kota Gorontalo. (Foto: Humas)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 23 Agustus 2024 | 23:50 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 158
Kota Gorontalo, InfoPublik – Banyaknya permasalahan keluarga yang timbul bagaikan fenomena gunung es. Permasalahan yang dapat diketahui hanya sebagian kecil dari puluhan ribu permasalahan yang ada.
Permasalahan keluarga tersebut betul-betul sangat merugikan, menyengsarakan baik secara materil maupun mental bagi anak korban perceraian karena kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sangat berpengaruh terhadap pengasuhan yang sangat buruk.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo menunjukkan bahwa pada tahun 2023 ada 2.062 kasus perceraian. Kasus yang didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebanyak 1.452 kasus, kondisi ini mempengaruhi jiwa dan perkembangan anak di keluarga.
Hal itu disampaikan olwh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Yosef P Koton saat membuka kegiatan penguatan terhadap lembaga layanan yang berperspektif gender dan hak, di Hotel El-Madinah, Kota Gorontalo, Jumat (23/8/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sekaligus sebagai narasumber, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Pengampuh Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten/Kota.
“Banyaknya permasalahan keluarga yang timbul bagaikan fenomena gunung. Permasalahan yang dapat diketahui hanya sebagian kecil dari puluhan ribu permasalahan yang ada,” ujar Yosef.
Menurutnya, permasalahan keluarga tersebut betul-betul sangat merugikan, menyengsarakan baik secara materil maupun mental bagi anak korban perceraian karena kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sangat berpengaruh terhadap pengasuhan yang sangat buruk.
Permasalahan keluarga tentu sangat berkaitan dengan peran kepala keluarga, baik kepala keluarga yang sebagian besar adalah laki-laki maupun perempuan. Dampak dari kepala keluarga perempuan yang tidak berpendidikan akan berdampak buruk terhadap pengasuhan. “Mereka juga rentan berbagai permasalahan ekonomi, sosial dan pengasuhan anak,” tutur Yosef.
Keluarga yang sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah maupun yang memenuhi kebutuhan hidup spritual dan material yang layak dan selaras dan seimbang atar anggota keluarga dengan masyarakat lingkungan.
Untuk meningkatkan kualitas keluarga, ada lima pilar dalam indikator ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang harus di penuhi, yaitu indikator legalitas kebutuhan dan kesetaraan gender, ketahanan ekonomi, ketahanan psikologi, dan ketahanan sosial budaya. Masing-masing indikator perlu dipenuhi agar peningkatan kualitas keluarga dapat terwujud.
“Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo merupakan koordinator perlindungan perempuan dan anak, yang memiliki salah satu fungsi untuk meningkatkan dan memanfaatkan pelayanan yang sudah ada dalam rangka meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Yosef.
Ia menegaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antarlembaga pemerintah dan lembaga masyarakat dalam pembinaan ketahanan keluarga, serta meningkatkan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam keluarga dan masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi motivasi dalam melaksanakan pembangunan ketahanan keluarga di lingkungan masing-masing sehingga mampu bergerak di dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga. (mcgorontaloprov)