Mahasiswa Hukum UNRI Rancang Perdes untuk Empat Desa di Kampar

:


Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:12 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 194


Pekanbaru, InfoPublik – Sebanyak 50 mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Riau (UNRI) terlibat dalam merancang peraturan desa (Perdes) sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat.

Peraturan ini dibuat oleh para mahasiswa selama mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan disusun berdasarkan hasil diskusi dengan instansi pemerintah desa, dengan bimbingan dosen pembimbing lapangan.

"Senin kemarin telah dilaksanakan monitoring pelaksanaan MBKM Fakultas Hukum Universitas Riau, sekaligus pembukaan pelatihan wirausaha mahasiswa MBKM untuk UMKM lokal di Kampar," ungkap Dekan Fakultas Hukum UNRI, Maria Maya Lestari, pada Rabu (21/8/2024).

Maria menjelaskan bahwa beberapa desa telah dibina secara khusus oleh Fakultas Hukum, dan dipersiapkan untuk menjadi desa sadar hukum sebagai bagian dari pengabdian kampus kepada masyarakat.

"Kami memberikan perhatian khusus kepada Kecamatan Kuok karena dikelilingi oleh orang-orang muda yang memiliki semangat membangun daerahnya. Harapannya, semangat ini bisa menjadi contoh bagi kecamatan lain di Riau, khususnya di Kabupaten Kampar," kata Maria.

Proses perancangan Perdes tidak dilakukan dalam waktu singkat. Mahasiswa menghabiskan 40 hari untuk menginventarisasi, menyusun, dan merancang peraturan desa yang sebelumnya belum ada. Saat ini, sembilan rancangan Perdes telah dipersiapkan untuk empat desa binaan, yaitu Desa Silam, Desa Empat Balai, Desa Kuok, dan Desa Merangin.

Dua Perdes lainnya telah disusun oleh mahasiswa MBKM, dengan topik yang relevan bagi kehidupan masyarakat desa, seperti larangan penangkapan ikan di aliran sungai desa. Aturan ini dibuat berdasarkan informasi dari kepala desa, yang menyatakan bahwa banyak pendatang dari luar desa yang menangkap ikan dan menyebabkan kematian hewan ternak di desa, diduga karena racun. "Aturan ini dibuat untuk mengatasi masalah keamanan yang tidak terkendali di desa," jelas Maria.

Camat Kuok, Hadinur Rahman, menyatakan bahwa komunikasi dan kerja sama dengan Fakultas Hukum UNRI telah terjalin lama. Ia berharap kerja sama ini tidak berhenti pada tahun ini saja, tetapi terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, sehingga semakin banyak desa sadar hukum yang terbentuk di bawah binaan Fakultas Hukum.

Di Desa Merangin, juga dilaksanakan pelatihan kewirausahaan bagi mahasiswa MBKM sebagai implementasi ilmu kewirausahaan yang dipelajari di kampus. Kegiatan ini diketuai oleh dosen Fakultas Hukum, Sukamarriko, yang juga menjabat sebagai Ketua Unit Wirausaha dan Entrepreneur di Fakultas Hukum. Melalui program ini, kampus berupaya melahirkan pengusaha muda dari lingkungan Fakultas Hukum.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:34 WIB
Kapolda Riau Sambut Hangat Kunjungan Pj Gubernur, Bahas Keamanan Pilkada
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 14 Agustus 2024 | 06:32 WIB
Sosialisasi Akreditasi BAN, Upaya Tingkatkan Standar Kelayakan Sekolah
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Senin, 11 Maret 2024 | 05:33 WIB
Dit Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Apdesi Kampar
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Senin, 11 Maret 2024 | 05:37 WIB
Unri Telah Miliki Taman Bisnis
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Senin, 11 Maret 2024 | 06:27 WIB
Jelang Ramadan, Pj Gubri Gelar High Level Meeting TPID
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 21 Februari 2024 | 18:34 WIB
UPT Samsat Pekanbaru Hadir di Kampus UMRI, Ini Tujuannya