- Oleh Jhon Rico
- Senin, 4 November 2024 | 21:59 WIB
: Acara pengambilan sumpah/janji 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam periode 2024-2029, Senin (19/8/2024)
Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Selasa, 20 Agustus 2024 | 18:31 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 197
Subulussalam, InfoPublik – Hujan deras yang mengguyur Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, tidak menghalangi antusiasme undangan untuk menghadiri acara pengambilan sumpah/janji 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam periode 2024-2029, Senin (19/8/2024).
Acara paripurna yang berlangsung di aula sidang Kantor DPRK Subulussalam ini tetap berjalan khidmat meski cuaca kurang bersahabat.
Sebanyak 20 anggota DPRK yang diambil sumpah/janjinya berasal dari berbagai daerah pemilihan (Dapil). Untuk Dapil I Kecamatan Simpang Kiri, delapan kursi diisi oleh Ade Fadly Pranata Bintang (Partai Hanura), Wandi (Partai Golkar), Gusfri Maha Putra Pinem (Partai NasDem), Antoni (Partai Gerindra), Asmardin (PKB), Salehati (Partai Aceh), H. Abdul Hamid (Partai Hanura), dan T. Raypa Adriant Sastra (Partai Golkar).
Dapil 2 Kecamatan Penanggalan mengirimkan empat wakilnya, yakni Pukak Pajri Manik (Hanura), Ratmala Dewi Hasugian (Gerindra), Ardhi Yanto (Partai Aceh), dan Raja Muhammad Adhie Putra (PKS).
Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Rundeng dan Kecamatan Longkib juga diwakili oleh empat anggota DPRK yaitu Ratna Juita (Hanura), Hasbullah (Golkar), Alimsah (NasDem), dan Jumadin (Hanura).
Sementara itu, Dapil 4 Kecamatan Sultan Daulat menyumbangkan empat anggota DPRK yakni Ade Rizky Noviani Br Bintang (Hanura), Rasumin (Gerindra), Dewita Karya (PAN), dan H. Mukmin Pardosi (Golkar).
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) Abdurrahman Ujung mengumumkan bahwa Ade Fadly Pranata terpilih sebagai Ketua DPRK sementara, dengan H. Mukmin Pardosi sebagai Wakil Ketua sementara.
Keduanya bertanggung jawab untuk memimpin rapat-rapat DPRK, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan peraturan DPRK tentang Tata Tertib, dan memproses penetapan pimpinan DPRK definitif.
Dalam acara tersebut, Penjabat Wali Kota Subulussalam juga membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, menegaskan pentingnya peran DPRK dalam menjalankan fungsi legislatif demi kemajuan Kota Subulussalam.
Meskipun hujan deras, acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting di Kota Subulussalam, termasuk Forkopimda, Sekda Sairun, Ketua KIP, Ketua Bawaslu, Ketua Panwaslih, serta mantan Wali Kota Subulussalam Affan Alfian, dan Wakil Wali Kota Subulussalam Salmaza.
Cuaca tidak menghalangi semangat para undangan untuk menghadiri momen penting dalam proses demokrasi di Kota Subulussalam ini, menjadikannya acara yang penuh makna dan harapan untuk masa depan yang lebih baik. (MC Kota Subulussalam)