- Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
- Rabu, 4 Desember 2024 | 13:03 WIB
: Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, membuka kegiatan Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Bagi Anak Binaan, di Lapas Kelas lll Parigi, Sabtu (17/8/2024). Foto: Diskominfo Parimo
Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Senin, 19 Agustus 2024 | 14:37 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 285
Parigi Moutong, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, membuka secara resmi kegiatan Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara ini digelar di Lapas Kelas III Parigi pada Sabtu (17/8/2024).
Dalam amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H Laoly, yang dibacakan oleh Pj Bupati Richard Arnaldo, disampaikan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas kesungguhan mereka dalam mengikuti program pembinaan yang dijalankan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
"Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-79, pemerintah memberikan remisi umum kepada 176.984 orang, terdiri dari 175.728 narapidana dan 1.256 anak binaan. Dari jumlah tersebut, 3.050 narapidana dan 41 anak binaan dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi ini," ujar Richard Arnaldo, mengutip pesan Menkumham.
Pj Bupati Parigi Moutong juga berpesan kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi untuk tetap menjaga perilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta terus giat mengikuti program pembinaan.
"Program pembinaan ini menjadi sarana penting untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat dengan bekal mental, spiritual, dan sosial yang lebih baik," tambahnya.
Kegiatan penyerahan remisi ini tidak hanya menjadi momen penting dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79, tetapi juga menjadi langkah nyata pemerintah dalam mengapresiasi perubahan positif yang dilakukan oleh para warga binaan di Lapas Kelas III Parigi. (MC Kab Parigi Moutong/Ra)