- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Sabtu, 23 November 2024 | 23:13 WIB
: Penyampaian pidato terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Kota Pontianak Tahun 2024 | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:38 WIB - Redaktur: Untung S - 112
Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menetapkan beberapa prioritas pembangunan untuk 2025, termasuk penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, pengurangan tingkat pengangguran terbuka, serta pengendalian inflasi. Selain itu, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi kerakyatan dan UMKM, serta perbaikan infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan hidup juga menjadi fokus utama pembangunan di Kota Pontianak.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menjelaskan bahwa asumsi dasar ekonomi makro Kota Pontianak 2024 dan 2025 menghadapi beberapa dinamika di berbagai sektor. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 ditargetkan mencapai 4,79 hingga 5,20 persen, dan diproyeksikan naik menjadi 4,80 hingga 5,25 persen pada 2025.
“Laju inflasi pada 2024 ditargetkan maksimal 3,5 persen dan minimal 1,5 persen, sementara untuk 2025, inflasi diperkirakan tetap stabil dengan target yang sama,” ujar Ani Sofian saat menyampaikan pidato terkait Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pontianak 2024 dan 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (16/8/2024).
Ia menambahkan bahwa tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2024 diperkirakan sebesar 8,50 persen, dan target untuk 2025 adalah menurunkannya menjadi 8,10 persen. Angka kemiskinan juga ditargetkan turun dari 4,20 persen pada 2024 menjadi 4,00 persen pada 2025.
"Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak diproyeksikan meningkat dari 82,02 persen pada 2024 menjadi 82,33 persen pada 2025," ungkapnya.
Ani Sofian menjelaskan bahwa perubahan dalam asumsi dasar ekonomi makro mempengaruhi sasaran dan target pembangunan Kota Pontianak, yang perlu disesuaikan dengan dinamika sosial, demografi, dan perubahan struktural. Tantangan seperti akselerasi investasi, peningkatan daya saing, pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, dan pengangguran menjadi fokus utama.
Perubahan dalam asumsi dasar ini juga mempengaruhi pendapatan dan belanja daerah. Pada APBD Perubahan Kota Pontianak Tahun 2024, Pendapatan Daerah disepakati naik menjadi Rp2,01 triliun, bertambah Rp7,67 miliar atau 0,38 persen dari APBD Murni 2024. Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami peningkatan menjadi Rp2,06 triliun, naik 2,33 persen dari sebelumnya.
"Volume APBD Perubahan Kota Pontianak 2024 mencapai Rp2,06 triliun, meningkat sebesar Rp45,99 miliar atau naik 2,27 persen dari APBD Murni," tutup Ani Sofian.
Dengan tema RKPD Kota Pontianak 2025, yaitu "Pemantapan Kolaborasi untuk Pembangunan Ekonomi Inklusif Menuju Peningkatan Produktivitas dan Kesejahteraan", diharapkan pembangunan ke depan akan semakin inklusif dan mendukung kesejahteraan seluruh masyarakat Pontianak. (prokopim/Jemi Ibrahim).