Pastikan Proyek Strategis Selesai Tepat Waktu, Tim Korsupgah KPK Tinjau Lapangan

: Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkot Pontianak | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Rabu, 20 November 2024 | 22:51 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 98


Pontianak, InfoPublik - Dalam rangka pelaksanaan program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap program tersebut.

Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah III.2 Wahyudi bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto serta kepala perangkat daerah terkait melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah proyek-proyek strategis di Kota Pontianak, satu di antaranya Mal Pelayanan Publik dan pembangunan trotoar di Jalan MT Haryono dan Ahmad Yani.

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menerangkan, peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis ini untuk melihat langsung kondisi ril di lapangan.

"Jadi kita bersama dengan KPK, Tim Korsupgah, ingin melihat secara fisik selesai nggak ini akhir tahun karena waktunya tinggal satu bulan setengah," ungkapnya usai meninjau Mal Pelayanan Publik, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, kendala yang dihadapi dalam penyelesaian pembangunan Mal Pelayanan Publik salah satunya adalah keterlambatan kontrak kerja proyek. Kontrak baru terlaksana di semester dua. Semestinya, kontrak sudah dilaksanakan di awal tahun sehingga pengerjaannya lebih leluasa dari segi waktu.

"Kalau waktunya mepet, kuatirnya pengerjaannya terburu-buru dan akan mempengaruhi kualitasnya, ini yang kita jaga," terang Edi.

Kendala air pasang saat pengerjaan proyek, menurutnya bisa disiasati dengan menggeser waktu pengerjaannya. Sebab, air pasang diperkirakan berlangsung tidak lama, maksimal empat jam.

"Kalau yang biasanya dari pukul 8 pagi mulai bekerja, atau mulai pukul 7 pagi mulai bekerja, ya kita geser mulai pukul 10 misalnya, meskipun sedikit berpengaruh juga waktu penyelesaiannya," sebutnya.

Agar pelaksanaan proyek Mal Pelayanan Publik selesai tepat waktu, ia meminta kepada Dinas PUPR untuk memasang lampu penerangan supaya para pekerja bisa menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut. "Kalau memang pekerjaannya hingga malam hari, harus disiapkan lampu untuk memudahkan para pekerja menyelesaikan pekerjaannya," ucap Edi.

Kegiatan koordinasi, pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan oleh Tim Korsup KPK RI berlangsung selama empat hari. Diawali dengan entry meeting dengan Pj Wali Kota Pontianak pada Senin 18 November 2024  di Kantor Wali Kota.

Kemudian, hari kedua, Selasa (19/11) dilanjutkan dengan rapat koordinasi (rakor) dan pemaparan serta peninjauan lapangan terhadap proyek strategis. Hari ketiga dan keempat dilanjutkan dengan rakor dan pemaparan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). (prokopim/kominfo/Gema Mahardhika)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:55 WIB
Revisi RTRW Kota Pontianak Selaraskan Permendagri 52 Tahun 2020
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:59 WIB
Rutan Pontianak Sulap Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 15 November 2024 | 14:53 WIB
Capai Nilai 94,96 Pelayanan Publik Pontianak Tertinggi di Kalbar
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 15 November 2024 | 15:09 WIB
Syamsi Ingin Generasi Muda Pontianak Mahir Membuat Miniatur Tugu Khatulistiwa
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 15 November 2024 | 15:40 WIB
Pentingnya Pendidikan Antikorupsi sejak Dini Bentuk Generasi Berintegritas
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 13 November 2024 | 17:16 WIB
Pemko Pontianak Tingkatkan Upaya Mitigasi Banjir melalui Pemodelan Risiko Banjir