- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 21 November 2024 | 16:34 WIB
: Kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan SRIKANDI selama dua hari di Grand Q Hotel Kota Gorontalo. (Foto: istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 17 Agustus 2024 | 11:56 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 171
Kota Gorontalo, InfoPublik - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Srikandi di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari (14-15/8/2024) di Grand Q Hotel Kota Gorontalo ini menghadirkan para admin Pemerintah Daerah dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten/Kota dan Provinsi Gorontalo, arsiparis atau pengelola aplikasi SRIKANDI, para Kepala Bidang Kearsipan, dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto.
"Atas perintah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2023 di mana salah satu pasalnya harus menerapkan aplikasi umum dalam mengelola pemerintahan yang baik dan benar," kata Ridwan Hemeto, Kamis (15/8/2024).
Menurut Ridwan Hemeto, aplikasi SRIKANDI ini dapat memberikan manfaat dan dapat terintegrasi dengan baik untuk pelayanan kearsipan, baik internal maupun eksternal, serta menjadi jawaban dalam menyelesaikan berbagai tugas dunia kearsipan dengan memanfaatkan teknologi digital.
Penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan. Dengan aplikasi ini, arsip yang tercipta dan dikelola dalam SPBE akan lebih optimal dalam melindungi kepentingan hak keperdataan rakyat.
Selain itu, kata Ridwan, manfaat positif dari penggunaan aplikasi ini di lingkungan pemerintahan antara lain penghematan biaya penciptaan naskah berupa pembelian alat tulis kantor, dan penghematan pembelian sarana serta prasarana penyimpanan arsip karena telah tersimpan di Pusat Data Nasional, serta menghemat biaya pengiriman.
Ridwan juga berharap semua OPD Provinsi Kab/Kota se-Gorontalo menerapkan aplikasi SRIKANDI untuk efisiensi dan efektifnya pengelolaan surat menyurat, yang akhirnya akan melahirkan tertib pengelolaan arsip. Pada akhir kata sambutan, ia menyampaikan agar semua peserta mengikuti kegiatan ini secara serius.
Sementara itu, pejabat dari ANRI melaporkan bahwa aplikasi SRIKANDI masih menemui beberapa kendala dan hambatan sehingga perlu ada pendampingan ke daerah-daerah termasuk ke Gorontalo. Dengan adanya peningkatan versi pada aplikasi SRIKANDI, maka ada beberapa hal yang perlu disesuaikan, terutama pada struktur jabatan. (mcgoronatloprov/hms)