- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 21 November 2024 | 16:34 WIB
: Foto bersama Kadsiu Arpus dan pembicara pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip bagi Tenaga Penata Arsip Tahun 2024, di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo. Selasa (22/10/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:38 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 125
Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo melaksanakan bimbingan teknis pengelolaan arsip bagi tenaga penata arsip tahun 2024 di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Selasa (22/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Meyke Camaru, Ketua Komunitas Pencinta Arsip (Kopia) Susanto Liputo, dan semua tenaga penata arsip.
Meyke Camaru dalam penyampaiannya menyebutkan ada tiga fungsi legislasi yang terkait dengan kearsipan, yakni penguatan kelembagaan berupa mewujudkan Raperda penyelenggaraan kearsipan menjadi sebuah Perda, fungsi anggaran yang ditandai dengan adanya peningkatan alokasi anggaran pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan setiap tahunnya, dan anggaran POKIR yang sasaran utamanya pembentukan para tenaga relawan arsip serta fungsi pengawasan.
“Hadirnya Komunitas Pencinta Arsip (Kopia) serta perekrutan tenaga penata arsip diharapkan dapat bersinergitas dan berkolaborasi dalam rangka mendorong peran serta ormas/orpol/perusahaan/perorangan sebagaimana amanat UU No. 43 Tahun 2009 tentang kearsipan dalam rangka membantu pemerintah daerah dalam penataan arsip di tiap-tiap OPD. Serta dengan adanya keterlibatan Komunitas Pencinta Arsip dalam mengawal program ini, berharap kiranya mendorong pemerintah daerah untuk peduli terhadap urusan kearsipan terutama dalam melindungi hak keperdataan terutama penyelamatan arsip vital maupun arsip aset,” tutur Meyke.
Sementara itu, Ketua Komunitas Pencinta Arsip, Susanto Liputo, menyampaikan peran KOPIA untuk mendukung program kearsipan di Provinsi Gorontalo. Setidaknya ada beberapa solusi yang disampaikan dalam menghadapi permasalahan kearsipan di Provinsi Gorontalo, antara lain memperbanyak sosialisasi kearsipan ke ormas, orpol, perusahaan dan perseorangan serta pembentukan relawan arsip KOPIA yang akan membantu permasalahan-permasalahan tentang kearsipan di Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/web)