Jumlah Pemilih di Kecamatan Tidore Utara untuk Pilkada 2024 Ditetapkan 12.913 Jiwa

: Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan Tidore Utara. Uada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Foto: Faisal Amin


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 8 Agustus 2024 | 09:40 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 112


Tidore, InfoPublik - Jumlah pemilih di Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah ditetapkan sebanyak 12.913 jiwa.

Penetapan ini dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tidore Utara dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Rapat pleno tersebut dilaksanakan di Sekretariat PPK Kecamatan Tidore Utara di Kelurahan Rum pada Rabu (7/8/2024).

Ketua PPK Tidore Utara, Ulis Idris, menjelaskan bahwa DPHP untuk Kecamatan Tidore Utara mencatat jumlah pemilih laki-laki sebanyak 6.330 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 6.583 jiwa. "Kita sudah lakukan pleno penetapan DPHP untuk Kecamatan Tidore Utara," ujarnya.

Dalam rapat pleno tersebut, terdapat beberapa perselisihan angka di beberapa kelurahan yang telah disesuaikan.

Misalnya, di Kelurahan Sirongo, terdapat perbedaan jumlah pemilih yang dipegang oleh panwas sebanyak 597 jiwa, yang kemudian diperbaiki menjadi 599 jiwa sesuai data yang benar.

Selain itu, terdapat juga pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), termasuk pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, pemilih yang sudah menjadi anggota TNI/Polri, dan pemilih di bawah umur. "Paling banyak ditemukan adalah kesalahan penempatan TPS," tambah Ulis.

Setelah pleno tingkat kecamatan ini, akan dilanjutkan dengan pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kabupaten/Kota. "Untuk pleno DPS-nya saya belum tahu kapan waktu pelaksanaannya, kita menunggu pemberitahuan dari KPU," tandas Ulis.

Pelaksanaan rapat pleno ini merupakan bagian penting dari proses pemutakhiran data pemilih untuk memastikan keakuratan dan validitas daftar pemilih dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024 di Tidore Utara. (MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 9 September 2024 | 14:06 WIB
Atraksi Dalmas Warnai Penutupan Diklat Satpol PP dan Damkar di Halmahera Timur