Evaluasi Kinerja Pegawai, Sekda Malinau: Profesionalisme Kerja ASN Bukan Pilihan Tapi Keharusan

: Sekda Buka Evaluasi Pengelolaan Kinerja Pegawai dan Sosialisasi Kenaikan Pangkat Pejabat Fungsional. Foto : Diskominfo Malinau


Oleh MC KAB MALINAU, Rabu, 7 Agustus 2024 | 15:50 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 166


Malinau, InfoPublik - Sekda Malinau Ernes Silvanus resmi membuka evaluasi kinerja pegawai dan sosialisasi kenaikan pangkat pejabat fungsional lingkungan Pemkab Malinau, Selasa (6/8/2024). Ernes menegaskan, peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) bukan lagi pilihan, melainkan menjadi suatu keharusan.

Sekda Ernes menjelaskan kegiatan evaluasi dan sosialisasi kenaikan pangkat tersebut merupakan salah satu upaya mewujudkan visi misi pemerintah daerah yaitu terwujudnya Kabupaten Malinau yang mandiri, damai dan sejahtera didukung pemerintahan yang profesional.

“Menginstruksikan seluruh pimpinan unit kerja, baik pejabat eselon II, pejabat eselon III, pejabat eselon IV dan pejabat fungsional yang diberi tugas menjadi sub koordinator untuk terus berupaya semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya yang mana salah satunya dalam pengelolaan kinerja ASN,” kata Ernes di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Kalimantan Barat.

Melalui penerapan pengelolaan kinerja berbasis aplikasi kinerja BKN, Ernes mengajak kepada semua pihak bersama-sama berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja dan target kinerja yang telah diamanahkan dengan berorientasi pada hasil yang terbaik.

“Pencapaian target kinerja harus menjadi prioritas utama, namun tidak mengabaikan kualitas dan keberlanjutan hasil yang dicapai. Jika pengelolaan kinerja kita baik pada ahirnya akan menghasilkan capaian kinerja yang baik pula,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Yuli Triana melaporkan tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini yaitu peningkatan progres penginputan kinerja ASN pada aplikasi kinerja BKN, yang merupakan alat ukur kinerja seorang ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dan ke depannya akan menjadi dasar dalam pemberian tunjangan kerja bagi ASN.

Kemudian adanya peningkatan pemahaman pengelolaan kinerja ASN baik secara kuantitas maupun kualitas serta peningkatan pemahaman terkait pelayanan kenaikan pangkat bagi pejabat fungsional hasil penyelenggaraan.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari, yang akan dipandu oleh tim dari Kantor Regional VIII BKN sebagai narasumber. Adapun sasaran dari kegiatan ini yaitu seluruh ASN di Pemkab Malinau dan sifatnya wajib. Kegiatan diikuti 235 ASN pejabat fungsional hasil penyelenggaraan atau penyederhanaan birokrasi pemerintahan.

Dalam kegiatan ini juga akan dilangsungkan penandatanganan komitmen oleh Kepala OPD sebagai wujud keseriusan Kepala OPD dalam mengawal pencapaian progres 100 persen penginputan kinerja pada aplikasi E-Kinerja BKN. (MC Kab. Malinau)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 4 November 2024 | 14:03 WIB
ASN Pemkot Padang Diminta Aktif Gunakan Hak Pilih dan Jadi Teladan Demokrasi
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:15 WIB
Menaker Yassierli: ASN Kemnaker Wajib Tingkatkan Integritas untuk Pertahankan Opini WTP
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 06:19 WIB
Pemprov Gorontalo Harapkan Program Tapera Bisa Bantu ASN Dapatkan Rumah
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:48 WIB
Netralitas ASN adalah Kunci Sukses Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB MERANTI
  • Senin, 28 Oktober 2024 | 21:43 WIB
Pjs Bupati Kepulauan Meranti : ASN yang Terlibat Politik, Silakan Mundur!
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 22:35 WIB
Kementerian PANRB Dorong Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Pelaksana ASN