- Oleh MC PROV JAWA BARAT
- Jumat, 22 November 2024 | 11:14 WIB
: Pemeritah Provinsi Jawa Barat menerima duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Senin (5/8/2024).
Oleh MC PROV JAWA BARAT, Rabu, 7 Agustus 2024 | 11:34 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 212
Jakarta, InfoPublik - Jelang HUT ke - 79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Senin (5/8/2024). Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman Herman menekankan, semangat dan spirit kemerdekaan harus juga mengiringi perjuangan untuk memajukan pembangunan di Jabar.
Sekda Herman Suryatman menerima duplikat bendera pusaka dari Ketua BPIP Yudian Wahyudi di Balai Samudera, Jakarta. Selain Jabar, hadir pula seluruh perwakilan dari 38 provinsi di Indonesia juga untuk menerima duplikat Bendera Pusaka Merah Putih tersebut.
Herman menyebutkan nantinya duplikat Bendera Pusaka Merah Putih akan dikibarkan dalam momentum peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 di Jawa Barat. "Diiringi doa agar Republik Indonesia, khususnya Jawa Barat, dapat mengambil semangat dan spirit dari perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia," ucapnya.
Herman menilai tema HUT Kemerdekaan RI tahun ini yakni 'Nusantara Baru, Indonesia Maju' dapat dijadikan semangat bagi generasi penerus bangsa untuk menggapai cita-cita Indonesia menjadi negara adidaya pada 2045.
"Pada masa sekarang, pilihan yang ada hanyalah satu, yaitu memajukan pembangunan. Jawa Barat harus menjadi provinsi terdepan di Indonesia, dan Indonesia harus terus maju dengan Jawa Barat sebagai bagian di dalamnya," ungkap Herman.
Sementara itu dalam sambutannya Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan penyerahan duplikat Bendera Pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3).
"Peraturan Presiden tersebut menyatakan dengan jelas bahwa badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP RI, mendistribusikan duplikat bendera pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya," pungkas Yudian. (MC Prov. Jabar)