- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 23 November 2024 | 17:43 WIB
: Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Pengendalian Inflasi Daerah Berbasis Kawasan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/8/2024) | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Senin, 5 Agustus 2024 | 15:56 WIB - Redaktur: Untung S - 137
Kubu Raya, InfoPublik – Untuk penguatan pengendalian inflasi antarwilayah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kerja sama itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Pengendalian Inflasi Daerah Berbasis Kawasan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/8/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menyambut baik perjanjian kerja sama antara Pemkab Kubu Raya dengan Pemkot Pontianak terkait Pengendalian Inflasi Daerah Berbasis Kawasan. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas inflasi untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.
"Kerja sama ini merupakan salah satu cara kita untuk menjaga stabilitas inflasi. Penurunan inflasi yang berlebihan dapat berdampak buruk bagi petani karena harga pangan terus merosot sementara biaya produksi melonjak naik," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa penurunan inflasi memiliki dua sisi. Di satu sisi memberikan dampak positif, namun di sisi lain dapat merugikan petani yang mengandalkan pendapatan dari hasil pertanian.
"Kalau inflasi terus menurun, dikhawatirkan para petani enggan mengembangkan produksi pertaniannya sehingga mempengaruhi ketersediaan pangan," jelasnya.
Dalam mengendalikan inflasi, ada beberapa langkah strategis yang dilakukan pihaknya, antara lain rutin melaksanakan operasi pasar atau gerakan pasar murah. Pasar murah dinilai efektif dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok. Kemudian, koordinasi dan kerja sama dengan para distributor juga diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat saat terjadi kelangkaan stok. Selain itu, pihaknya juga menjalin komunikasi yang efektif dengan masyarakat untuk mencegah kepanikan saat terjadi kekurangan stok bahan pokok.
“Dengan melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat berbelanja secara bijak,” ungkapnya.
Pj Wali Kota juga mengatakan bahwa Kota Pontianak bergantung pada kabupaten sekitar, terutama Kabupaten Kubu Raya, dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok yang memadai bagi masyarakat Kota Pontianak dan sekitarnya.
Pj Bupati Kubu Raya, Kamaruzzaman, menuturkan bahwa selain kerja sama antara Pemkab Kubu Raya dan Pemkot Pontianak, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Pemkab Mempawah dalam upaya pengendalian inflasi daerah berbasis kawasan. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pengendalian inflasi di ketiga daerah, mengingat keterkaitan erat antara Kabupaten Kubu Raya sebagai pemasok utama bahan pokok dan Kota Pontianak sebagai pusat konsumsi.
"Kerja sama ini dilakukan dalam rangka saling memberikan penguatan," sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa lebih dari separuh komoditas bahan pokok yang tersedia di Kota Pontianak berasal dari Kabupaten Kubu Raya. Kamaruzzaman berharap adanya sinergi berkaitan dengan komoditi-komoditi yang dibutuhkan masyarakat.
"Dalam bahasa sederhana, inflasi itu berkaitan dengan ketersediaan, keterjangkauan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif," terangnya.
“Hari ini kita duduk bersama untuk menentukan pemetaan melalui kerja sama dan kesepakatan terkait dengan pengendalian inflasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kamaruzzaman menekankan pentingnya memastikan ketersediaan barang yang dibutuhkan masyarakat dengan harga yang terjangkau.
"Inflasi ini terkait bagaimana barang yang dibutuhkan masyarakat tersedia dan harganya terjangkau, dibarengi dengan daya beli masyarakat," tutupnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)