Nyaris 100 Persen Perusahaan di Ternate Berikan Perlindungan Ketenagakerjaan

: Ilustrasi karyawan menunjukan kartu jaminan ketenagakerjaan. (Foto: Ferdy)


Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 3 Mei 2024 | 18:01 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 106


Ternate, InfoPublik - BPJS Ketenagakerjaan menyebut sudah lebih dari 95 persen perusahaan di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, telah memberikan jaminan perlindungan terhadap karyawannya.

Jaminan perlindungan dimaksud yaitu program yang melekat pada BPJS Ketenagakerjaan, misalnya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Artinya seluruh perusahaan yang ada di sini sudah mulai patuh dengan program BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arief Sabara, Kamis (2/5/2024).

Menurut Arief, yang tersisa saat ini hanyalah program jaminan terhadap pekerja informal yang rentan terhadap risiko sosial. Antara lain petani, nelayan, tukang ojek, sopir dan pekerja rentan lainnya.

Untuk pekerja rentan tersebut, hingga saat ini baru 4.120 yang telah terdaftar kartu kepesertaannya. Mereka terdaftar melalui skema kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

"Pekerja informal dalam kehidupan sehari-harinya bekerja untuk dirinya sendiri. Sehingga dibutuhkan perhatian khusus dari pemerintah kota untuk melindungi mereka semua", ujarnya.

Arief menambahkan, meski hampir 100 persen perusahaan telah memberikan jaminan perlindungan karyawan namun belum memenuhi cakupan yang diinginkan.

Pasalnya, kata dia, dari potensi yang ada di Ternate, masih belum seluruhnya terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan.  

"Kami dengan Pemkot juga serikat pekerja sama-sama berkeinginan untuk memberikan perlindungan seluruhnya tetapi secara bertahap. Karena bagaimanapun kemampuan (anggaran) Pemda tidak bisa melindungi semuanya," tutur Arief. (dv/MC Tidore)