Rekrut Petugas Pilkada 2024, Bawaslu Haltim Evaluasi Pendaftar "Muka Lama"

: Peserta evaluasi kinerja Adhoc Existing di Kabupaten Halmahera Timur. (Dok:Humas)


Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 3 Mei 2024 | 17:54 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 131


Haltim, InfoPublik - Rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada Serentak tahun 2024 akan dilaksanakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), termasuk Bawaslu Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara.

Proses rekrutmen dibuka untuk pendaftar baru dan pendaftar eksisting alias muka lama atau mereka yang pernah bertugas pada Pemilu 2024 lalu.

Ketua Bawaslu Haltim, Suratman Kadir, saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024) mengungkapkan, untuk ad hoc eksisting tidak serta merta langsung bertugas di Pilkada 2024. Mereka tetap harus melewati tahapan evaluasi terlebih dahulu.

Menurut dia, rekrutmen pendaftar baru juga hanya dilakukan untuk kecamatan yang ad hoc eksistingnya tidak lulus evaluasi atau yang tidak mengikuti tahapan evaluasi.

"Untuk Haltim, evaluasi eksisting sudah kami lakukan pada 29-30 April kemarin. Evaluasinya dengan dua metode, yakni penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung," bebernya.

Meski begitu, lanjut Suratman,  dalam tahapan evaluasi tersebut, dari 30 Panwaslu Kecamatan, terdapat tiga peserta yang tidak lagi mengikuti evaluasi serta tiga peserta lainya tidak hadir dalam evaluasi kinerja, meski telah memasuki berkas administrasi.

“Maka dari itu peserta yang tidak hadir dalam evaluasi kinerja, belum dipastikan Memenuhi Syarat (MS), karena berdasarkan pedoman yang berlaku peserta yang tidak mengikuti seleksi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” tandasnya. (Tr/MC Tidore)