BPOM Laporkan Peredaran Kosmetik Ilegal Meningkat di 2023

: Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sofifi, Maluku Utara, Tri Wandiro.


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 6 Mei 2024 | 00:47 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 134


Malut, InfoPublik- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sofifi, Maluku Utara, melaporkan masih banyaknya temuan kosmetik ilegal dan makanan kedaluwarsa di sejumlah di toko sepanjang 2023.

Produk pangan kedaluwarsa dan rusak sebanyak 396 item, 9.328 piece (pcs) dengan nilai ekonomi Rp32.562.600. Kemudian kosmetik ilegal dan berbahaya sebanyak 49 item 654 piece dengan nilai ekonomi Rp55.378.000, serta obat tradisional ilegal tanpa izin edar sebanyak 278 item 11.503 piece dengan nilai ekonomi Rp77.302.000.

"Untuk data 2024 sementara berjalan, data 2023 untuk wilayahnya ada di Halmahera Barat (Halbar), Halmahera Utara (Halut), dan Ternate," kata Kepala BPOM Sofifi, Tri Wandiro, Sabtu (4/5/2024).

Dia menambahkan, pihaknya selalu melakukan pelayanan publik berupa pengaduan masyarakat dan tim melakukan pengawasan rutin. "Beberapa tahun ini mengalami peningkatan karena kami menyasar daerah dan toko baru yang belum diperiksa," ucapnya.

Tri mengimbau bagi konsumen yang akan membeli produk makanan, obat, jamu, suplemen, dan Kosmetik pastikan dulu dengan CEK KLIK.

Cek Kemasan, jangan beli yang kemasannya sudah rusak. Cek Label, baca labelnya dengan teliti, perhatikan komposisi dan informasi penting lainnya. Cek Izin edar pastikan produk yang dibeli sudah terdaftar dan memiliki izin edar dan Cek Kedaluwarsa jangan beli atau konsumsi produk yang sudah kedaluwarsa.

"Untuk memastikan atau memudahkan mengecek izin edar bisa unduh aplikasi BPOM Mobile di Playstore/AppStore. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan keyakinan izin atas produk yang dikonsumsi," ujar Tri, mengakhiri. (NA/MC Tidore)