- Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
- Sabtu, 23 November 2024 | 17:55 WIB
: Pemkab HSU bersama KPK Laksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi - Foto :Mc.HSU
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Jumat, 2 Agustus 2024 | 11:24 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 227
Amuntai , InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan bersama Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penindakan Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Sri Kuncoro Hadi adakan rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di HSU.
Bertempat di Mess Negara Dipa, Kamis (1/8/2024), rapat Koordinasi tersebut di hadiri Sekretaris Daerah Adi Lesmana, para Asisten, Inspektorat HSU, Kepala SKPD, Camat serta tamu undangan.
Dalam sambutan tertulisnya Pj Bupati HSU Zakly Asswan diwakili Sekda HSU Adi Lesmana, mengapresiasi terhadap KPK atas dukungan, arahan dan bimbingan yang selama ini sebagai upaya memperkuat pencegahan korupsi di wilayah Kabupaten HSU.
"Rapat ini sangat penting untuk meningkatkan komitmen dan tekad bersama, untuk melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan korupsi,"ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan, bahwa korupsi sebagai ancaman serius, untuk itu memerlukan tindakan bersama, di mana setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga kejujuran, kehormatan dan keadilan untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk perilaku koruptif.
"Bersama - sama berkomitmen untuk bersikap tegas terhadap perilaku koruptif, saya yakin melalui kerjasama dan tekad bersama, kita dapat menciptakan masyarakat yang bersih, adil dan berdaya saing,"tuturnya.
Sementara, Kasatgas Penindakan Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Sri Kuncoro Hadi dalam paparannya menjelaskan, perilaku korupsi baik dari tindakan pejabat publik, politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan yang secara wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
"Saya berharap rapat koordinasi ini dapat mendorong tata kelola pemerintah menjadi transparan dan akuntabel yang hasilnya dapat meningkatkan nilai Indeks Perilaku Anti korupsi (IPAK) dan Survei Penilaian Integritas (SPI),"tambahnya.(Diskominfosandi/RizkiH/Aulia/Eyv)