Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Pekerja Migran di Yordania lewat Skema SPSK

: Menaker Ida Fauizyah saat menerima kedatangan Duta Besar Kerjaaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush di Kantor Kemnaker Jakarta pada Kamis (1/8/2024)/Foto : Biro Humas Kemnaker


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Kamis, 1 Agustus 2024 | 20:20 WIB - Redaktur: Untung S - 290


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindaklanjuti pembukaan kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Yordania dengan skema Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), seperti yang telah dilakukan antara Indonesia dan Saudi Arabia.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam pertemuannya dengan Duta Besar (Dubes) Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush di Kantor Kemnaker Jakarta pada Kamis (1/8/2024).

“Pemerintah Indonesia di Yordania, telah memberikan Memorandum of Understanding (MoU) SPSK antara Indonesia dan Saudi Arabia kepada Pemerintah Yordania untuk dijadikan referensi dalam menyusun MoU antara Indonesia dan Yordania di bidang ketenagakerjaan,” ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Kamis (1/8/2024).

Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Indonesia sebagai salah satu negara penyedia pekerja migran telah menempatkan pekerja migran terampilnya ke banyak negara seperti Jepang, Korea Selatan,Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, Jerman, dan negara lainnya, melalui empat skema penempatan, yakni G to G, P to P, Inter Corporate Transfer dan penempatan secara individu atau mandiri. 

“Oleh karena itu, pemerintah telah menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia yang di negara penempatan harus memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk menduduki pekerjaan di sektor formal,” ucap Ida Fauziyah.

Menaker Ida berharap pertemuannya dengan Dubes Sudqi Attallah Al Omoush dapat menjadi momentum baru dalam mengembangkan kerja sama yang saling menguntungkan di bidang ketenagakerjaan, termasuk kerja sama perluasan kesempatan kerja melalui penempatan tenaga kerja terampil dan profesional Indonesia di Yordania. 

"Saya percaya di bawah kepemimpinan Dubes Sudqi Attallah Al Omoush, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Yordania, dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kedua negara,“ tambah Menaker Ida Fauziyah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:15 WIB
Menaker Yassierli: ASN Kemnaker Wajib Tingkatkan Integritas untuk Pertahankan Opini WTP
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:10 WIB
Menaker Pastikan Tak Ada PHK di Sritex, Produksi Tetap Berjalan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 29 Oktober 2024 | 10:32 WIB
Kemnaker Pastikan tak Ada PHK di PT Sritex Pasca-Putus Pailit
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 29 Oktober 2024 | 01:35 WIB
Menaker Dorong Penguatan Program Pelatihan Vokasi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 29 Oktober 2024 | 00:11 WIB
Menaker Yassierli: Semangat Persatuan Pemuda Kunci Kemajuan Indonesia
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:43 WIB
Pj Gubernur Gorontalo Hadiri Sesi Penandatanganan MoU antara UNG dan BNI