- Oleh MC KOTA PADANG
- Minggu, 24 November 2024 | 08:56 WIB
: Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Miftah Baay
Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 29 Juli 2024 | 12:02 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 241
Ternate, InfoPublik – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara telah mengirim data puluhan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dievaluasi melalui uji kompetensi (Ukom) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memastikan kinerja optimal dan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Kepala BKD, Miftah Baay, mengungkapkan bahwa sebelumnya surat telah disampaikan ke KASN untuk memperoleh rekomendasi. Namun, ada beberapa data yang harus dilampirkan sehingga surat tersebut dikirim kembali dengan data yang lebih lengkap.
“Untuk uji kompetensi, kepala daerah tidak cukup hanya menyurati KASN. Kita harus melampirkan data lengkap mengenai siapa saja yang akan diuji,” ujar Miftah saat ditemui di kantor perwakilan Pemprov Malut di Ternate, Senin (29/7/2024).
Mantan Pj Sekda Kota Tidore Kepulauan ini menjelaskan bahwa uji kompetensi akan dilaksanakan terhadap seluruh kepala OPD definitif, termasuk Kepala BKD. Hasil uji kompetensi ini akan menentukan nasib mereka, apakah tetap pada jabatannya atau digeser ke jabatan baru.
Uji kompetensi akan dilaksanakan oleh panitia seleksi yang dipimpin oleh Prof. Husen Alting bersama rektor Unkhair Ternate, serta dua perwakilan dari Pemprov Malut. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa para kepala OPD memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang diemban.
“Panitia seleksi masih sama, Prof. Chen (Husen Alting) sebagai ketua bersama timnya. Data lengkap mengenai panitia seleksi telah kita kirim,” tambah Miftah.
Dengan adanya uji kompetensi ini, diharapkan dapat tercipta birokrasi yang lebih profesional dan kompeten di Provinsi Maluku Utara, sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan secara signifikan. (Wy/MC Tidore)