Program 'AmByar Pak To', Pajak Restoran Blora Bantu Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Lokal

: Bupati Blora Arief Rohman dalam acara undian tahap pertama AmByar Pak To


Oleh MC KAB BLORA, Minggu, 28 Juli 2024 | 20:10 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 236


Blora, InfoPublik - Program Ayo Bayar Pajak Restoran (AmByar Pak To) tahap pertama menunjukkan manfaat signifikan bagi masyarakat Blora. Dalam acara bertajuk "Let’s Get Ready To Rock" yang berlangsung di kawasan Blok T pada Sabtu malam (27/7/2024), Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan, betapa pentingnya kontribusi pajak restoran untuk pembangunan daerah.

Acara yang dimeriahkan penampilan band lokal seperti Lodang Band, Vertikal Band, dan BPPKAD Stone ini, juga menjadi ajang pengundian hadiah dari program yang digagas oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora. Hadiah utama berupa sepeda listrik diundi langsung oleh Bupati Arief, disusul dengan hadiah menarik lainnya seperti tabungan Bima Bank Jateng senilai Rp5 juta, emas tiga gram, dan handphone.

Bupati Arief Rohman mengapresiasi seluruh restoran dan masyarakat Blora yang telah berpartisipasi dalam program ini. “Pajak restoran yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas umum lainnya yang akan kembali dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya.

Program AmByar Pak To tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi pelanggan restoran yang berpartisipasi, tetapi juga memberikan insentif kepada restoran yang aktif membayar pajak. Restoran yang menunjukkan kinerja baik dalam pembayaran pajak akan mendapatkan bantuan promosi dari pemerintah.

“Yang bagus nanti saya datangi langsung, saya bantu up langsung agar yang nonton puluhan ribu. Nanti kalau kita arahkan seperti itu InsyaAllah warungnya akan menambah pelanggan. Saya akan promosikan, tamu-tamu saya akan saya arahkan ke situ,” janji Bupati Arief.

Untuk berpartisipasi dalam program ini, konsumen cukup melakukan pembelian makanan atau minuman senilai Rp20.000 di restoran yang berpartisipasi dan mendapatkan kupon. Dengan pembayaran pajak 10 persen tercantum pada nota pembelian, konsumen bisa mengunggah kupon dan mengisi identitas melalui aplikasi yang tersedia. Program ini berlaku dari Juli hingga Desember 2024.

Dengan inisiatif ini, BPPKAD Blora tidak hanya meningkatkan kesadaran pajak restoran tetapi juga mendukung perkembangan ekonomi lokal dan fasilitas publik yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Blora. (MC Kab Blora/Teguh)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BLORA
  • Senin, 18 November 2024 | 21:20 WIB
Kali Pertama, Blora Terima Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kemendag
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Jumat, 15 November 2024 | 22:17 WIB
Korban Angin Puting Beliung di Blora Terima Bantuan
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Jumat, 1 November 2024 | 17:06 WIB
Sebanyak 91 Atlet Blora akan Berlaga di Popda Jateng 2024
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Sabtu, 2 November 2024 | 23:06 WIB
TMMD ke-122 Komitmen TNI dan Rakyat Percepat Program Penbangunan Daerah