- Oleh MC PROV GORONTALO
- Rabu, 20 November 2024 | 10:42 WIB
: Apel netralitas aparatur negara di Lapangan Kridosono, Blora.
Oleh MC KAB BLORA, Jumat, 22 November 2024 | 20:35 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 68
Blora, InfoPublik - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Blora Jawa Tengah Tri Yuli Setyowati, menegaskan pentingnya netralitas aparatur negara sebagai elemen kunci dalam menjaga integritas demokrasi menjelang Pilkada 2024 (Pilbup dan Wabup Blora) pada 27 November.
“Bahwa larangan terlibat dalam tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama kampanye dapat dikenai sanksi sebagaimana telah diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 136/PUU-XXII/2024,” kata Tri Yuli Setyowati saat memimpin apel Netralitas Aparatur Negara di Lapangan Kridosono, Blora, Jumat (22/11/2024) pagi.
Ia menyebut setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/POLRI, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar, dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit enam ratus ribu rupiah atau paling banyak enam juta rupiah.
"Pelanggaran terhadap netralitas bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Saya minta kepada seluruh aparatur negara untuk menjunjung tinggi profesionalisme, menjauhkan diri dari politik praktis, dan memastikan pilkada berjalan damai serta adil," ujar Plt Bupati Blora Tri Yuli Setyowati.
Dalam apel dilakukan pengucapan ikrar netralitas aparatur negara, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Blora Komang Gede Irawadi yang diikuti oleh seluruh peserta apel.
Dalam ikrar tersebut, para aparatur negara berkomitmen untuk menjaga netralitas, mematuhi regulasi, dan menghindari tindakan yang mencederai prinsip demokrasi.
Untuk mempertegas komitmen ikrar, dilaksanakan juga penandatanganan pakta integritas netralitas aparatur negara yang diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Blora. "Ikrar ini bukan hanya formalitas, tetapi wujud komitmen bersama untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan aman, damai, dan netral," tambah Tri Yuli Setyowati.
Dengan apel ini, Pemerintah Kabupaten Blora menegaskan komitmennya untuk mendukung terselenggaranya Pilkada Serentak 2024 yang aman, damai, dan bebas dari intervensi politik praktis.
Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0721/Blora Letkol Yuli Hartanto mengajak kepada seluruh peserta untuk mempedomani ikrar yang telah dibacakan.
"Jaga netralitas, dilarang mengintimidasi kepada salah satu calon, bijak dalam bermedsos, tolak politik uang. Empat itu kita pedomani, kita sudah sukses menjadi ASN yang baik," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi, mengajak ASN yang memiliki hak pilih untuk menjaga persatuan meskipun memiliki perbedaan pilihan politik. "Tetap jaga kerukunan dan persatuan. Prinsipnya Pilihan boleh berbeda, tetapi persatuan dan kerukunan harus tetap terjaga," pesannya. (MC Kab. Blora/Teguh).