Pj Gubernur Gorontalo Mengapresiasi Adanya Pendampingan Hukum Proyek Terminal Limboto

: Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin saat memberikan kata sambutan sebelum melakukan peletakan batu pertama pada pembangunan Terminal Limboto tahap pertama, Rabu, (24/7/2024). (Foto: Nova Diskominfotik)


Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 24 Juli 2024 | 21:10 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 389


Kabupaten Gorontalo, InfoPublik – Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan Provinsi yang melibatkan tim hukum dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk mendampingi proyek pembangunan Terminal Limboto. Menurutnya, hal ini sangat perlu, guna menghindari potensi pelanggaran hukum dalam kegiatan pembangunan yang sedang dilakukan.

“Saya sangat setuju ada pendampingan dari Kejaksaan. Harapannya jika ada pendampingan, teman-teman kontraktor pasti sudah tidak ragu-ragu lagi untuk menjalankan pekerjaannya dan dapat selesai tepat waktu atau bisa lebih cepat dari waktu yang direncanakan,” ungkap Rudy saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Terminal Limboto tahap pertama, Rabu, (24/7/2024).

Terlebih saat ini, kata Rudy, banyak sekali pembangunan di Provinsi Gorontalo yang masih meleset dari target waktu penyelesaian, yang disebabkan oleh satu dan lain hal, entah karena kontraktor tidak memenuhi persyaratan, dan lain sebagainya. Ini menjadi alasan Rudy agar supaya proyek terminal ini dilakukan oleh kontraktor-kontraktor dengan kualifikasi bagus yang bisa menyelesaikan pembangunan dengan baik.

“Karena lokasinya ini juga strategis, tepat di samping Pasar Modern Limboto. Semoga nantinya apa yang dikatakan tadi bahwa terminal ini akan jadi terminal rasa bandara, betul-betul akan terwujud dan nyaman bagi penumpang. Apalagi ada yang akan berjualan, nantinya bisa menggunakan fasilitas-fasilitas transportasi melalui terminal ini,” harapnya.

Pembangunan terminal Limboto dengan tipe B ini direncanakan selama dua tahap. Tahap pertama dengan masa waktu 165 hari, yaitu dari tanggal 23 Juli 2024 hingga 15 Desember 2024. Anggaran untuk tahap pertama sebesar Rp3,5 miliar melalui APBD Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo tahun 2024. (mcgorontaloprov/echin)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Minggu, 1 September 2024 | 04:58 WIB
KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi di PT Asuransi Jasindo, Kerugian Negara Rp38 Miliar
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:35 WIB
Pemko Jambi Gelar Lomba Keluarga Sadar Hukum 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 8 Agustus 2024 | 20:19 WIB
KPK Amankan Pelaku Pemerasan yang Mengaku Pegawai KPK di Bogor
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Kamis, 8 Agustus 2024 | 08:22 WIB
Cegah Tauran di Pulau Kei, Lapas Tual Gelar Penyuluhan Hukum ke Sekolah
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Senin, 5 Agustus 2024 | 08:07 WIB
Pemkab Gayo Lues Lakukan Penandatangan MoU dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 31 Juli 2024 | 12:46 WIB
Biro Hukum Gorontalo Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah