- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 1 November 2024 | 13:44 WIB
: Kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020 di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Selasa (23/7/2024). Foto: Diskominfo Parimo
Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Rabu, 24 Juli 2024 | 15:15 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 193
Parigi Moutong, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja Sama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri, di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Selasa (23/7/2024).
Kegiatan tersebut juga dibarengi dengan Sosialisasi Prosedur Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Kepala Daerah, Anggota DPRD, dan Aparatur Sipil Negara.
Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Kepala Bagian Kerjasama Setda Parigi Moutong, Rizal Halim, menyatakan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020 adalah langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dengan lembaga-lembaga luar negeri.
Melalui peraturan ini, diharapkan daerah dapat lebih optimal dalam memanfaatkan peluang kerja sama internasional guna meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Rizal Halim menjelaskan, ada beberapa poin penting dalam peraturan ini yang perlu dipahami bersama, di antaranya tujuan dan prinsip kerja sama yang mengatur bahwa kerja sama harus didasarkan pada prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, serta menghormati kedaulatan dan hukum masing-masing pihak.
Selain itu, mekanisme kerja sama juga mengatur prosedur dan tata cara yang harus diikuti oleh pemerintah daerah dalam menjalin kerja sama dengan lembaga luar negeri, termasuk persyaratan dan tata cara perizinannya.
"Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi daerah dalam meningkatkan kapasitas di bidang kerja sama dengan kepala daerah se-Indonesia, pihak ketiga, pemerintah, dan lembaga-lembaga luar negeri, sehingga hubungan kerja sama menjadi semakin harmonis," ujarnya.
Lebih lanjut, Rizal menyampaikan bahwa sosialisasi ini juga penting untuk memastikan semua pemangku kepentingan memahami perubahan signifikan yang terjadi dan dapat beradaptasi secara efektif.
Dia berharap melalui kegiatan ini, manfaat besar terkait tata cara kerja sama daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri dan kerja sama daerah dengan lembaga di luar negeri, serta prosedur perjalanan dinas luar negeri, dapat diraih.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Rizal berpesan kepada para peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan memahami setiap materi yang disampaikan.
Dengan demikian, sasaran untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam rangka mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang produktif, maju, aman, tertib, dan berdaya saing dapat tercapai. (MC Kab Parigi Moutong)