- Oleh MC KAB DONGGALA
- Jumat, 22 November 2024 | 09:18 WIB
: Pertemuan dan Kerjasama Lintas Sektor untuk Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (17/7/2024). Foto: Diskominfo Parimo
Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:59 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 370
Parigi Moutong, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengadakan Pertemuan dan Kerjasama Lintas Sektor untuk Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama dengan Wahana Visi Indonesia (WVI) itu digelar di aula Bapelitbagda pada Rabu (17/7/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas DP3AP2KB, Katikowati, Ketua Pengadilan Agama Parigi Maryam, dan Ketua Pengadilan Negeri Parigi Yakobus Manu. Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, hadir Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesra, Adrudin Nur.
Dalam sambutannya, Adrudin Nur menyampaikan bahwa upaya pemenuhan hak perempuan dan anak sangat berpengaruh pada seluruh aspek kehidupan.
Perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang sering menjadi korban kekerasan dan dapat mengalami dampak yang bervariasi, sehingga perlindungan yang diberikan juga harus bervariasi, termasuk dalam proses hukum.
Dia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data Dinas DP3AP2KB, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Parigi Moutong terus meningkat.
Pada 2022 terdapat 3 kasus yang ditangani, sedangkan pada 2023 jumlahnya meningkat menjadi 66 kasus.
"Alhamdulillah, pada tahun ini Kabupaten Parigi Moutong telah membentuk UPTD PPA sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024. UPTD PPA bertugas memberikan layanan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan," jelasnya.
Adrudin Nur berharap, salah satu pembahasan dalam pertemuan lintas sektor tersebut adalah penyusunan standar operasional prosedur (SOP) untuk menangani korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mekanisme penanganan kasus.
Sementara itu, Pimpinan WVI Kabupaten Parigi Moutong, Agustinus, berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berlanjut demi kesejahteraan anak.
"Fokus utama kami adalah memastikan kesejahteraan perempuan dan anak, agar di masa depan Kabupaten Parigi Moutong dapat dipimpin oleh generasi yang lebih baik," ungkapnya. (MC Diskominfo Kab. Parigi Moutong/Ra)