- Oleh MC KAB LANDAK
- Minggu, 24 November 2024 | 04:19 WIB
: Sosialisasi Perlindungan Pemuda Terhadap Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, di Hotel Kapuas Dharma, Selasa (16/7/2024) | Foto : MC Pontianank
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Rabu, 17 Juli 2024 | 08:30 WIB - Redaktur: Untung S - 265
Pontianak, InfoPublik – Penyalahgunaan narkoba hanya akan memberikan dampak negatif bagi anak muda. Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar), Ani Sofian, di antara dampak buruknya adalah putus sekolah dan pergaulan yang kian tak terbatas.
Ia optimistis, penyalahgunaan narkoba dapat hilang di Kota Pontianak apabila setiap unsur, mulai dari pemuda itu sendiri sampai instansi terkait, berpartisipasi aktif dalam memberikan pengertian kepada keluarga untuk tidak mengonsumsi narkoba.
“Di samping itu, peran masyarakat menjadi sangat penting. Barangkali pernah melihat secara sengaja atau tidak, ada orang yang sangat bergantung hidupnya dengan narkoba. Bercermin kepada mereka, itulah akibat ulah mereka sehingga kehidupannya berantakan,” ungkapnya, usai membuka Sosialisasi Perlindungan Pemuda Terhadap Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, di Hotel Kapuas Dharma, Selasa (16/7/2024).
Bentuk peran aktif masyarakat dalam pengentasan penyalahgunaan narkoba ini bisa dengan melaporkan orang yang dicurigai kepada pihak berwajib. Ani Sofian menyebut, apabila terdapat warga di lingkungan menunjukkan ciri-ciri pengguna, dapat segera mengadukannya.
“Nampaknya kita belum optimal untuk memberantas narkoba, kalau mengharapkan aparat hukum juga terbatas, tempat melakukan pembinaan terbatas. Maka dari itu mari kita saling mengingatkan bahwa narkoba harus segera dituntaskan,” ucapnya.
Sebagai kota yang memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang sangat tinggi yaitu 81,63, pengaruh narkoba dikhawatirkan menurunkan kualitas SDM. Oleh karenanya, kesempatan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada pemuda harus dimanfaatkan sebagai momentum awal memberantas narkoba di kalangan remaja.
“Dimanfaatkan secara optimal oleh adik-adik seluruhnya, semoga menjadi penambah semangat agar kita tidak hanya menolak untuk diri sendiri tetapi ikut membantu sesama untuk menolaknya,” sebutnya.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak, Rizal Mutahar, menerangkan terdapat 40 orang pemuda dan pemudi yang menjadi peserta. Pemuda yang hadir pada sosialisasi tersebut merupakan perwakilan setiap kelurahan di Kota Pontianak. Pihaknya menyaring peserta berdasarkan kewilayahan. Setelah kegiatan ini diharapkan ada satu pemuda di masing-masing kecamatan yang menjadi penyuluh tentang bahaya narkoba.
Dengan kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan penyalahgunaan narkoba di Kota Pontianak dapat ditekan, sehingga generasi muda dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan produktif.
“Kita sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika, bagaimana kita menjalankan Perda ini,” tutupnya. (kominfo/prokopim/Gema Mahardhika)