- Oleh Wandi
- Jumat, 22 November 2024 | 15:29 WIB
: 41 UMKM Terima Sertifikasi Halal | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Selasa, 16 Juli 2024 | 14:27 WIB - Redaktur: Untung S - 210
Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menyerahkan bantuan sarana produksi industri kepada 11 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta sertifikasi halal kepada 41 pelaku UMKM. Bantuan sarana produksi industri berupa oven, mixer, dan sealer diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Selasa (16/7/2024).
Latifah (49) menjadi salah satu pelaku usaha yang menerima bantuan sarana produksi industri berupa satu unit oven. Ini merupakan pengalaman pertamanya menerima bantuan usaha. Semula, ia mendapat kabar dari Diskumdag Kota Pontianak.
“Awalnya kami dihubungi Diskumdag, diminta untuk menyerahkan KTP, KK dan disurvei ke rumah,” tutur pelaku usaha yang menjual roti kap di Gang H Mursyid, Jalan Imam Bonjol ini.
Latifah merasa bersyukur atas kepedulian Pemkot Pontianak terhadap UMKM. Ke depan, ia berharap lebih banyak lagi UMKM yang menerima bantuan serupa. Kini, ia aktif memproduksi roti kap di rumahnya dengan hanya menerima pesanan, tanpa menitipkan ke toko-toko.
“Kalau dulu masih ada suami, antar ke toko-toko, sekarang tidak dititipkan di toko lagi. Dalam satu hari minimal 10 kg roti kao yang diproduksi,” ujarnya.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, berharap bantuan yang diserahkan dapat meningkatkan produktivitas UMKM. Meski masih terdapat calon penerima bantuan yang belum memenuhi syarat, ia berharap pelaku UMKM tersebut dapat menerima bantuan setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Ada yang belum memenuhi syarat perizinan. Perizinan ini juga memberikan akses bagi perangkat daerah untuk membelinya dari e-katalog,” terangnya.
Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Pontianak terhadap perkembangan UMKM di Kota Pontianak. Ani Sofian menyampaikan bahwa setiap upaya dilaksanakan untuk mendorong UMKM naik kelas. Ia mengimbau, apabila ada pelaku usaha yang terbatas dalam permodalan, maka dapat mengajukan pinjaman ke BPR Khatulistiwa ataupun Bank Kalbar.
“Kita berupaya meningkatkan bantuan kepada UMKM, sehingga UMKM melengkapi persyaratannya untuk dapat diberikan bantuan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim/Gema Mahardhika)