Aktivitas Pertambangan Suwawa Timur Ditutup Sementara, Pemerintah Pusat Diminta Perhatikan Legalitas Izin
: Suasana di areal tambang emas Motomboto, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, beberapa waktu yang silam, sebelum terjadi bencana longsor. (Foto: dok. Adit)
Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Sabtu, 13 Juli 2024 | 14:27 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 307
Suwawa Timur, InfoPublik - Aktivitas pertambangan emas Motomboto di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, untuk sementara akan ditutup. Hal ini dilakukan seiring terjadinya tanah longsor di areal pertambangan tersebut yang menimbulkan korban jiwa meninggal dunia sebanyak 26 orang.
Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, mengatakan selama ini aktivitas pertambangan tradisional yang ada di sana berjalan tanpa izin. Ia menjelaskan kewenangan untuk mengeluarkan izin pertambangan menjadi ranah Pemerintah Pusat.
Ia pun berharap kejadian atau bencana longsor ini bisa membuka perhatian pemerintah pusat agar menyadari hal tersebut. Sebab, seperti diketahui bersama, pihak yang berhak mengeluarkan izin adalah pemerintah pusat.
“Karena itu, kami meminta dengan adanya kejadian atau bencana ini bisa membuka perhatian dari pemerintah pusat agar menyadari, karena ada ribuan orang yang menggantungkan hidup di sini, baik itu sebagai penambang, tukang ojek, dan yang berjualan makanan di sana,” tutur Merlan saat diwawancarai awak media usai melakukan rapat evaluasi akhir Operasi SAR Terpadu Pencarian Korban Longsor di Wilayah Tambang Suwawa Timur, Jumat (12/7/2024).
Merlan mengungkapkan bahwa ada tuntutan dari para penambang di sini agar aktivitas penambangan mereka dilegalkan dan diatur supaya mereka juga bisa berkontribusi untuk daerah melalui PAD.
“Terus terang, selama ini kami tidak mendapatkan PAD dari aktivitas pertambangan ini. Tapi ketika ada bencana seperti ini, kami yang menjadi sasaran dan kami tidak bisa lepas dari tanggung jawab itu,” ungkapnya.
Merlan juga membeberkan banyak orang dari luar Bone Bolango tertarik untuk melakukan penambangan di wilayah tersebut, terlebih lagi warga yang berada di sekitaran.
“Maka membuka izin ini harus ada kajian dari pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi hingga pusat. Kalau kita menutup aktivitas pertambangan di sana apakah bisa dijamin tidak ada lagi orang yang bekerja di sana? Karena banyak dari mereka yang sudah menguasai medan di sana dan mudah saja untuk kembali melakukan aktivitas pertambangan di atas,” paparnya.
Ia pun menegaskan pemerintah pusat harus peduli dan jangan masa bodoh atas kejadian ini. Ia berharap pemerintah pusat harus punya solusi atas fenomena longsor pertambangan agar tidak akan banyak lagi korban yang berjatuhan. (MC Bone Bolango/Indra/AKP)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id