- Oleh MC KAB BANGKALAN
- Sabtu, 23 November 2024 | 00:40 WIB
:
Oleh MC KAB BANGKALAN, Jumat, 12 Juli 2024 | 19:47 WIB - Redaktur: Juli - 270
Bangkalan, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan menerima kunjungan dari Diskominfo Kabupaten Sumenep, Kamis (11/7/2024).
Tujuan kunjungan tersebut dalam rangka melakukan studi banding terkait Penyelenggaraan Satu Data di Kabupaten Bangkalan.
Kunjungan dihadiri oleh 6 orang yang terdiri dari 5 orang dari Bidang Statistik dan Persandian serta 1 orang dari bidang Teknologi Informatika.
Akh. Fausil Yakin, selaku Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Sumenep, mengatakan bahwa sebenarnya Kabupaten Sumenep sudah memiliki Portal Satu Data sejak 2019. Namun, yang menjadi kendala adalah belum terintegrasinya portal milik Kabupaten Sumenep dengan Portal Open Data Jawa Timur dan Portal Satu Data Indonesia.
"Tidak hanya itu, ternyata tidak terlalu banyak melibatkan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur juga menjadi salah satu hambatan yang menyebabkan terlambatnya proses integrasi Portal Satu Data," ujarnya.
Anang Afandi, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Bangkalan menjelaskan terkait teknis aplikasi portal satu data Kabupaten Bangkalan.
Ia memberikan arahan tentang alur dan proses hingga terwujudnya integrasi portal Kabupaten atau Kota dengan portal open data Provinsi dan Nasional.
Sementara itu, Moch. Zainal Arif, selaku Kepala Bidang Sumber Daya TIK dan Statistik Diskominfo Bangkalan menjelaskan terkait Konten Data dan Proses Bisnis Pemenuhan Data oleh Operator Produsen Data.
"Selaku walidata, kominfo memiliki peranan penting dalam Proses Bisnis Statistik. Mulai dari Pengumpulan, Pengolahan, Pemeriksaan hingga Penyebarluasan Data melalui Portal Satu Data, yang sesuai dengan Prinsip Satu Data Indonesia," jelasnya.