Kota Padang Tawarkan Kemudahan Investasi dengan Perda Nomor 11 Tahun 2009

:


Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 10 Juli 2024 | 21:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 208


Padang, InfoPublik – Kota Padang komitmen memberikan berbagai kemudahan bagi para investor. Bukti konkret adalah penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar berharap, investasi di Kota Padang terus berkembang pesat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, investasi yang masuk juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.

"Kepada Tim Kerja Satgas Percepatan Penyelesaian Perizinan Berusaha Pemko Padang, mari bekerja secara maksimal dalam rangka memberikan kemudahan pada investor atau pelaku usaha yang ingin membangun usaha di Kota Padang. Proses perizinan berusaha harus mudah, apalagi sekarang bisa diakses secara online," tegas Andree Algamar di Ruangan Klinik Investasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang, Lantai 4 Plaza Andalas, pada Rabu (10/7/2024). 

Menanggapi hal itu, Kepala DPMPTSP Kota Padang Swesti Fanloni menambahkan, bahwa investor atau pelaku usaha yang akan membangun atau mengembangkan usaha di Kota Padang akan dilayani secara maksimal oleh Tim Kerja Satgas yang terdiri dari berbagai OPD teknis di lingkup Pemkot Padang.

"Silakan ajukan proposal investasi Anda, dan nanti akan kita bahas bersama-sama di Klinik MPP Kota Padang. Kami siap melayani dengan one stop service, sehingga pemberian izin berusaha dapat diwujudkan secara cepat dan tepat," jelas Swesti Fanloni.

Swesti juga menjelaskan bahwa Kota Padang tengah membangun branding baru yaitu berinvestasi di Kota Padang itu clean and clear (aman dan mudah).

Para investor yang ingin membangun usaha di Kota Padang tidak perlu khawatir karena Pemkot Padang siap membantu fasilitasi perizinan secara cepat, mudah, dan sesuai aturan yang berlaku.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 16 November 2024 | 09:52 WIB
Kampung Zakat Resmi Dibentuk di Padang, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 16 November 2024 | 09:48 WIB
Kontingen Pramuka Madrasah Sumbar Optimistis Raih Medali di KPMN 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 16 November 2024 | 09:42 WIB
Bawaslu dan KPU Padang Jemput Kekurangan Surat Suara untuk Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 16 November 2024 | 09:09 WIB
Permendagri Nomor 13 Tahun 2024: Kini Memperluas Peran Posyandu di Kota Padang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 16 November 2024 | 04:19 WIB
Prestasi TP-PKK Kota Padang Jadi Inspirasi TP-PKK Kabupaten Tanggamus
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 16 November 2024 | 04:07 WIB
KPU Sumbar Fokus Minimalkan PSU di Pilkada 2024, Sosialisasi Regulasi Dimulai
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 15 November 2024 | 17:35 WIB
Bimtek Penataan Kelembagaan, Langkah Strategis Tingkatkan Layanan Publik